banner 728x90
Tim Disperindag Kepri melakukan survei harga gas elpiji di pasaran. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Tak Perlu Cemas! Hanya Harga Gas Elpiji Non Subsidi yang Naik, Berikut Daftar HET

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Masyarakat tak perlu cemas! Hanya harga gas elpiji non subsidi yang naik. Sedangkan harga gas bersubsidi, nilai jualnya tetap di pasaran.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bertindak cepat dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aris Fhariandi, untuk menyikapi keluhan masyarakat atas terjadinya kenaikan harga elpiji yang dirasakan akhir-akhur ini.

Menurut Aries, kenaikan harga elpiji ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga elpiji.

Sehingga, lanjutnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga elpiji resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk elpiji non subsidi.

Baca Juga :  Nikah Tanpa Persetujuan Istri Pertama, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kenaikan harga CPA elpiji mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021. Harga CPA elpiji bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA elpiji tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuain harga.

“Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG (elpiji) non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021,” terang Aries, Selasa (4/1/2022) malam.

Atas kenaikan harga gas elpiji non subsidi ini Aries mengimbau agar masyarakat Kepulauan Riau untuk tidak terlaku khawatir atau jangan cemas. Karena kenaikan harga elpiji tersebut hanya berlaku untuk non subsidi. Khusus untuk gas elpiji 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, seharga Rp18 ribu per tabung.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi Ke-20 Provinsi Kepri di Bintan, 52 SD Menerima TIK

“Kita sudah survei ke lapangan, dan harga elpiji yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas elpiji bersubsidi tidak mengalami perubahan,” terang Aries.

Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas elpiji non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjunguban.

Baca Juga :  Mobil Sehat PT Timah Tbk Memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas elpiji 5,5 kg juga naik Rp11.500, dan harga jual Bright Gas elpiji 12 kg naik Rp21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN.

Diketahui juga kenaikan elpiji non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas elpiji non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas elpiji subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *