Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma melantik 194 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (31/12/2021) sore. Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi ke jabatan fungsional melalui penyetaraan itu dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Rahma menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional sesuai amanat Permendagri.
“Berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri, maka saya selaku wali kota diberikan mandat untuk segera melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sebanyak 194 orang, dengan angka kredit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rahma.
Rahma menyampaikan, pelantikan ini merupakan salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi sesuai dengan mandat presiden, dalam pidato kenegaraan. Yaitu melalui penyederhanaan struktur organisasi yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Permen PAN-RB nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Lebih lanjut, Rahma menyatakan, penyederhanaan struktur organisasi ini dilakukan agar menciptakan organisasi yang lebih profesional.
“Penyederhanaan struktur organisasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan dinamisasi kerja penyelenggara pemerintahan. Yang bertujuan agar menciptakan organisasi yang lebih dinamis dan profesional,” ucap Rahma.
Rahma berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk tetap bekerja keras dan jangan pernah merasa lelah untuk menuju smart aparatur sipil negara. Terus berlomba dalam berinovasi dan berkreativitas untuk menuju smart aparatur sipil negara. Serta dapat mengubah mindset dan pola kerja dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional
“Hilangkan stigma bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural,” sebut Rahma Wali Kota Tanjungpinang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut asisten, staf ahli, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (nurul atia)
Editor: Sigik RS