banner 728x90
Warga Kepri memperlihatkan sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/12/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Gubernur Kepri Menyerahkan 12.291 Sertifikat Tanah Milik Warga

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021). Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang. Kota Tanjungpinang sebanyak 911 bidang. Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang. Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang. Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang. Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah itu Pangkogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma. Kajati Kepri Hari Setiyono, Staf Khusus Gubernur Kepri serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta ASN di lingkup Kanwil ATR/BPN Kepri.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menemui Kepala Bapanas RI, Dapat Cold Storage dan Kontainer

Menurut Ansar Ahmad, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.

Gubernur Kepri berterima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN RI beserta jajarannya. Baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Provinsi Kepulauan Riau, pada tahun 2021 ini sebanyak 21.909 bidang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga, Selasa (14/12/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

“Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal,” ucap Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Gernas BBI, Ansar Ahmad Ingin Menyampaikan Tiga Persoalan di Kepri ke Menteri

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Jalil secara virtual mengatakan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar untuk menjaga tanahnya kalau tidak di jaga walaupun ada sertifikat pasti ada potensi permasalahan.

“Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat jadi pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik,” kata Menteri Sofyan.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepulauan Riau merupakan provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar. Sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.

Baca Juga :  Tak Sampai 2 Jam, Pelaku Pembunuh Zul Ditangkap Polisi di Ekslokalisasi Bukit Senyum

“Semoga pada tahun 2023, semua bidang tanah di wilayah Kepri, sudah terdaftar,” jelas Askani.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri menuturkan memiliki tugas yang cukup berat yaitu harus mensertifikatkan pulau-pulau terluar. Di Kepri, terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *