banner 728x90
Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi membahas percepatan tranformasi pelayanan publik berbasis digital dengan KemenPAN-RB di sela Rakor di Batam, Kamis (2/12/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Pj Sekdaprov Kepri dan KemenPAN-RB Membahas Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Ir Lamidi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) percepatan transformasi pelayanan publik pemerintah daerah dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (2/12/2021). Pemprov Kepri didorong untuk segera melakukan transformasi pelayanan publik, dengan memantapkan pelayanan publik berbasis digital (online) dan keterlibatan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun, kondisi geografis Kepri yang terpisah oleh pulau-pulau, menjadikan Pemprov Kepri belum bisa secara optimal melakukan transformasi pelayanan publik secara digital yang menjangkau seluruh pemerintah kabupaten,” jelas Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, di Hotel Marriot, Batam.

Baca Juga :  Pelayanan Adminduk dan Pencatatan Sipil, Roby Minta Langsung Dikerjakan

Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi memahami, salah satu wujud dari transformasi birokrasi pelayanan publik adalah dengan merealisasikan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP diharapkan bisa menjadi pertemuan antara upaya pemerintah dan harapan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah dan terintegrasi.

Terkait mewujudkan MPP, Lamidi mengakui baru terealisasi di Kota Batam. Hal ini karena Kota Batam banyak hadir mal-mal besar. Dan saat ini sedang dalam persiapan realisasi MPP di salah satu Mal di Tanjungpinang. Sementara Kabupaten/Kota lainnya belum bisa diadakan MPP karena tidak mempunyai mal.

Baca Juga :  Rakerprov, KONI Kepri Menargetkan Atlet FPTI Lolos PON 2024

“Kendati demikian, kami terus melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota terkait rencana realisasi MPP ini,” ungkap Lamidi.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasu Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyebutkan, transformasi organisasi birokrasi menuntut adanya kolaborasi dan sinergi yang dibangun. Baik secara horizontal dan vertikal pada setiap instansi pemerintah.

Hal lainnya, yakni mengubah cara kerja, kultur, dan cara berpikir (mindset) sehingga nantinya organisasi birokasi dapat semakin adaptif, agile, dan fluid dalam memberikan pelayanan prima. Dengan karakter seperti good governance, fokus pada pelayanan, keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, inovatif, responsif dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga :  Ernawati Trenggono dan Hj Dewi Kumalasari Mengunjungi PSDKP Batam dan Posyandu

“Salah satu cara untuk melaksanakannya yakni dengan mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dan MPP merupakan sebuah konsep one stop service area, kolaborasi banyak pihak dalam satu gedung. Tidak mesti harus berada dalam sebuah mal. Ada tempat yang luas dan bisa merealisasikan konsep mal yang terintegrasi dan bisa mendorong kolaborasi antara pemerintah dan stake holder lainnya. Goverment to goverment, goverment to bisnis, dan govermen to citizen,” tutupnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *