banner 728x90
Jajaran Polres Bintan mengimbau pedagang agar menaati Protokol Kesehatan 5M, Rabu (1/12/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Jelang Pemberlakuan PPKM Level 3, Polres Bintan Razia Prokes

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Kabupaten Bintan melalui Polsek secara rutin akan melakukan razia kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) 5M. Operasi yustisi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan meningkatkan kedisiplinan warga mematuhi Prokes 5M, menjelang penerapan PPKM level 3, per 24 Desember mendatang.

Saat ini, kasus Covid-19 semakin landai. Sejak beberapa pekan lalu, tidak terdapat kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bintan. Dengan kondisi tersebut, segelintir warga mulai cuai atau mengabaikan Prokes di beberapa pemukiman masyarakat.

Justru itu, personel Polres Bintan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan Prokes 5M terhadap masyarakat, Rabu (1/12/2021). Satu lokasi yang menjadi sasaran razia Prokes tersebut di sekitar kawasan taman kota, Kijang City Walk (KCW). Di lokasi ini, jajaran Polsek Bintan Timur menemukan beberapa warga tidak mengenakan masker, saat berbelanja di pedagang asongan.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Ziarah ke TMP Dwikora dan Tabur Bunga di Laut

Dalam kesempatan tersebut, personel polisi langsung memberikan pemahaman tentang risiko tertular virus corona (Covid-19). Apalagi menjelang Nataru dan penerapan PPKM level 3, yang dimulai 24 Desember 2021 mendatang. Momen ini dikhawatirkan akan menimbulkan kasus baru di Kabupaten Bintan.

Selain itu, jajaran Polres Bintan juga mengecek Prokes di lingkungan pasar. Kepada pedagang, pihak kepolisian mengimbau agar dalam kehidupan sehari-hari tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, pihak kepolisian akan meningkatkan pendisiplinan Prokes di seluruh wilayah Kabupaten Bintan, melalui Polsek-POlsek. Kegiatan operasi yustisi yang sudah rutin dilaksanakan malam dan siang tersebut, untuk memastikan masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Masuk 10 Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Terpopuler

Kegiatan operasi yustisi tersebut difokuskan di beberapa tempat umum dan pasar. Dalam kegiatan ini, masih sebatas imbauan saja, dan memberikan teguran serta memberikan pemahaman arti penting menerapkan Prokes 5M. Teguran ini disampaikan berupa lisan maupun teguran tertulis.

“Namun tidak menutup kemungkinan, apabila kepada masyarakat yang sudah beberapa kali dikasih teguran, tapi tetap cuek, akan kami berikan tindakan. Apalagi saat ini, kita akan menghadapi PPKM level 3 secara nasional,” ujar AKBP Tidar Wulung Dahono, di sela memantau razia Prokes.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Tanjungbalai Terbakar di Anambas, Diselamatkan Nelayan Bintan

Tidar mengungkapkan, untuk ke depannya, pihak kepolisian akan melakukan operasi yustisi tersebut secara rutin dijalankan setiap Polsek-Polsek di jajaran Polres Bintan. Lokasi yang menjadi atensi itu tempat umum seperti pasar, kedai kopi, toko, taman bermain yang sering dijadikan tempat berkumpul.

“Operasi ini kita lakukan agar masyarakat sadar dan terus meningkatkan disiplin menjalankan Prokes. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Bintan.

Dalam operasi yustisi tersebut Polres Bintan menggandeng Satpol PP Bintan dan unsur TNI.

“Saya berharap agar masyarakat tetap menerapkan Prokes 5M itu. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” demikian ditambahkan AKBP Tidar Wulung Dahono. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *