banner 728x90
Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara jajaran Polres Bintan memeriksa pelaku hipnotis yang sempat berduel dengan anggota polisi, Kamis (25/11/2021). F- Istimewa/Polres Bintan

Sedeng Kale! Pelaku Hipnotis Nekat Berduel dengan Polisi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sedeng kale! Seorang pelaku hipnotis inisial TJ (36) nekat berduel dengan seorang polisi jajaran Polres Bintan. Alhasil, si pelaku hipnotis berhasil ditangkap dan meringkuk di tahanan Mapolsek Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TJ si pelaku hipnotis melakukan aksinya dengan cara sengaja datang dari Tanjungpinang ke Tanjunguban. TJ sudah berniat untuk melakukan kejahatan tersebut penipuan dengan melakukan hipnotis (sugesti). Ketika tiba di Tanjunguban, pelaku langsung mencari dan memilih-milih para calon korbannya. Mayoritas perempuan dan laki-laki yang tergolong lanjut usia (lansia), yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Karena kemungkinan besar tidak melakukan perlawanan.

Setelah menemukan yang bisa dijadikan korban, pelaku langsung mengarahkan korban untuk berhenti di tepi jalan. Dan selanjutnya berpura-pura kenal dengan korbannya. Lalu, si pelaku menawarkan pekerjaan yang menggiurkan kepada korban, dan mengajak korban untuk pergi bersama dengannya.

Baca Juga :  Polsek Tambelan di Pulau Terisolasi Turut Menyalurkan Bapokting Polda Kepri

Setelah korban dibonceng dengan sepeda motor, pelaku langsung menuju ke tempat sepi dan saat itu berpura-pura akan menukarkan duit dolar ke rupiah kepada korban. Saat korban sudah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan seorang diri, dengan alasan akan membeli beberapa barang dan kembali lagi. Akhirnya, korban pun baru sadar dirinya telah ditipu atau terhipnotis.

Polsek Bintan Utara Polres Bintan berhasil menangkap tersangka TJ yang melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berinisial TJ (36) tersebut. Penangkapan tersangka bak di film laga. Penangkapan diawali dengan pergumulan (berduel) antara anggota Polri dengan tersangka, tanggal 14 November 2021 lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono SE menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang yang menjadi korban perbuatan tersangka. Dari laporan yang masuk ke Polsek Bintan Utara sebanyak 4 laporan. Dengan ciri-ciri pelaku yang sama, sehingga perbuatan tersangka sudah meresahkan masyarakat dan dibentuklah tim untuk menangkapnya.

Baca Juga :  Menseneg Pratikno: Presiden Hadir di Acara Puncak HPN 2022

Proses penangkapan cukup ulet, diawali dengan masyarakat yang melihat tersangka di satu swalayan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjunguban Selatan Bripka Andika Aswar kebetulan dekat dengan lokasi tersebut, dan anggota bergerak cepat menuju sasaran. Pada saat akan diamankan, tersangka tidak mengindahkan imbauan Polri dan melakukan perlawanan. Sehingga terjadi aksi duel antara tersangka dengan Bripka Andika Aswar. Dalam duel ini, sempat mengakibatkan cederanya anggota Polri.

Karena tidak mau kehilangan buruannya, petugas tetap mempertahankan tersangka yang sudah dipegang Bripka Andika Aswar. Kemudian petugas dibantu oleh warga dan anggota TNI yang berada didekat lokasi penangkapan. Berkat bantuan masyarakat dan anggota TNI, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara, untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Bawaslu Bintan Mengumumkan Hasil Seleksi Anggota Panwascam, Berikut Daftar Nama yang Terpilih

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka merupakan residivis dalam perkara yang sama, dan telah melakukan penipuan sebanyak 7 kali dalam 2 bulan terakhir, di wilayah hukum Polsek Bintan Utara,” ujar Suharjono mewakili Kapolres Bintan, saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/11/2021).

Dengan telah ditangkapnya tersangka, Kompol Suharjono mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka TJ, agar melaporkan ke kantor polisi. Karena laporan yang baru masuk di Polsek Bintan Utara baru 4 laporan. Kapolsek mengucapkan kepada masyarakat dan TNI yang telah membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *