banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengecek sepeda motor patroli Satlantas untuk menjalankan operasi Zebra Seligi 2021, Sabtu (13/11/2021). F- Istimewa/Humas Polres Bintan

Operasi Zebra Seligi 2021 Dimulai, Jangan Khawatir, Tak Ada Pungli

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Operasi Zebra Seligi tahun 2021 di wilayah hukum Polres Bintan dimulai sejak, Sabtu (13/11/2021). Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH. Dalam operasi ini, masyarakat tak perlu khawatir. Karena, tak ada pungutan liar (pungli) dari pihak kepolisian.

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2021 diikuti oleh Waka Polres Bintan Kompol M Tahang SAg, sejumlah pejabat Utama Polres Bintan dan seluruh perangkat. Sebelum pelaksanaan apel gelar pasukan, jajaran Polres Binntan telah melaksanakan pelatihan pra Operasi Zebra Seligi tahun 2021, Jumat (12/11/2021), yang dipimpin oleh Waka Polres Bintan Kompol M Tahang SAg.

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2021, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan amanat Kapolda Kepulauan Riau. Dalam amanat tersebut, Kapolres Bintan mengatakan, Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara luar, hal ini dapat menjadi pemicu penyebaran Virus Corona (Covid-19) melalui WNA dan WNI yang keluar dan masuk Indonesia, menggunakan transportasi laut dan udara. 7 kabupaten dan kota di Kepri memenuhi syarat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPM) level 1 dan level 2, kondisinya relatif terkendali. Namun pada prinsipnya kebijakan yang diberlakukan sama, aktivitas masyarakat tetap dilaksanakan namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek, Rahma Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Tanjungpinang

Sesuai amanat Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh untuk kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar Lantas). Meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas. Dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Berdasarkan program Decade Of For Road Safety (DoA) atau dekade aksi patuh jalan yang telah dicanangkan oleh PBB, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 ini sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Saksikan Betumbuk MMA dan Kick Boxing Berhadiah

Para penyelengara sistem terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 pilar. Yaitu manajemen keselamatan jalan. Jalan yang berkeselamatan. Kendaraan yang berkeselamatan. Perilaku pengguna Jalan yang berkeselamatan. Dan Senanganan korban pascakecelakaan.

Program Nawacita Presiden RI adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa yang dijabarkan dengan 16 program prioritas Kapolri. Yaitu Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan, program ke-11 peningkatan kualitas pelayanan publik Polri di dalam pelaksanaan tugas Kepolisian diimplementasikan dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

Kewajiban dan tugas Kepolisian daerah Kepri untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dengan mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur. Nyaman dan efesien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan secara komprehensip, terpadu dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Narkotika Jenis Happy Water Milik WNA Malaysia Dimusnahkan Polda Kepri

“Program tersebut tergambarkan melalui bulan tertib lalu lintas secara tematik. Itu sasaran dalam operasi Zebra Seligi 2021 ini,” ujar Kapolres Bintan.

AKBP Tidar Wulung Dahono menekankan, selama operasi panjatkan doa kepada Yuhan Yang Maha Esa, sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor keamanan dan patuh dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Hindari tindakan pungli, dan laksanakan tugas Operasi Zebra Seligi 2021 dengan baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa PPKM level 1 dan 2 ini,” jelas AKBP Tidar Wulung Dahono. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *