Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Seorang gadis belia yang masih ‘bau kencur’ berusia 15 tahun, malah dibawa ke hotel oleh seorang pemuda, Sabtu (7/11/2021) malam lalu. Akhirnya, dua pemuda yang membawa gadis di bawah umur itu dilaporkan ke polisi.
Awalnya, tim Satpol PP Pemko Tanjungpinang melakukan razia di tempat wisma. Tim Satpol PP menemukan seorang gadis belia usia 15 tahun, di salah satu hotel di Jalan Tambak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (7/11/2021) malam.
Selain gadis belia yang masih duduk di bangku SMP itu, ada seorang pemuda yang sedang bersamanya di kamar. Pemuda ini juga sedang menunggu pemuda lain, yang merupakan temannya. Pemuda yang ditunggu tersebut sedang membeli minuman. Pemuda yang membeli minuman ini bukan teman dari si gadis belia.
Melihat kondisi tersebut, Satpol PP yang sedang melaksanakan kegiatan rutin bersama unsur TNI/Polri, membangunkan si gadis belia. Menurut si gadis yang masih ‘bau kencur’ ini, dia memang janjian ingin berjalan-jalan malam bersama teman dekatnya, pemuda X. Dia pamit ke ibunya.
Tapi pemuda teman si gadis ini tidak datang menjemput ke rumahnya. Dan si gadis juga tidak kenal dengan pemuda yang membeli minuman tersebut. Meski teman dari pemuda yang membawanya ke hotel di Jalan Tambak itu.
Alhasil, gadis belia dan dua pemuda itu dibawa Satpol PP. Kemudian, si gadis berusia 15 tahun ini diminta menghubungi orangtuanya. Orangtua si gadis datang ke Kantor Satpol PP
“Orangtuanya tak terima anaknya yang masih di bawah umur dibawa ke hotel. Kami antar orangtua anak di bawah umur itu, serta dua pemuda itu ke Polres Tanjungpinang,” kata Teguh Susanto Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang.
“Orang tua si gadis itu yang melaporkan ke polisi,” tegas Teguh lagi. (nurul atia)
Editor: Sigik RS