Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Aplikasi SiJempol membikin Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad diganjar penghargaan nasional top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021, dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Selasa (9/11/2021). Aplikasi ini merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kepri.
Penghargaan top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021 diterima Gubernur Kepri H Ansar Ahmad secara virtual, dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
“Ini merupakan apresiasi untuk kita. Yang begini-begini harus jadi motivasi untuk berbuat lebih banyak, berinovasi lebih baik,” tutur Ansar Ahmad.
Berhasilnya Aplikasi SiJempol menjadi pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) membuat Gubernur Kepri terus mendorong OPD lain, untuk menciptakan inovasi-inovasi baru, dalam pelayanan publik. Kepercayaan dari masyarakat merupakan modal besar bagi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.
“Percayalah apapun yang kita lakukan, jika itu demi kebaikan masyarakat pasti akan ada apresiasinya. Seperti yang kita terima ini,” ujarnya.
KIPP yang digelar Kemenpan RB ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah, untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik. Guna memajukan pelayanan publik di instansinya. Berbeda dari tahun sebelumnya, pemberian penghargaan tahun 2021 ini dilakukan secara virtual.
Proses kompetisi ini dimulai dari pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Jumlah inovasi yang didaftarkan pada KIPP semakin bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2014, sebanyak 515 inovasi terdaftar di KIPP, sedangkan pada tahun 2021 jumlah ini meningkat menjadi 3.178 inovasi.
Pelaksanaan KIPP yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh Kementerian PANRB diharapkan menumbuhkan budaya inovasi pelayanan di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Aplikasi SiJempol merupakan inovasi berbentuk aplikasi yang digagas oleh Dinas PMPTSP untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Joni Hendra mengatakan, dengan adanya SiJempol maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor sehingga sangat memudahkan masyarakat Kepri.
“Beberapa perizinan pun dengan aplikasi ini bisa selesai dalam waktu satu dua hari, masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui smartphone masing-masing,” ucap Joni.
Aplikasi ini menjadi wujud dari penerapan reformasi birokrasi yang mengedepankan digitalisasi pemerintah, pelayanan publik yang prima terus diwujudkan pemerintah provinsi Kepulauan Riau dalam berbagai bentuk program kerja dan kebijakan inovatif. (nurul atia)
Editor: Sigik RS