banner 728x90
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad membahas rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan dr Celestinus Gigya Munthe dari kemenkes RI, di ruang kerja Gubernur Kepri, Kamis (4/11/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Kemenkes Segera Membangun RSJ di Enam Provinsi, Satu untuk Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI, akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di enam provinsi. Satu di antaranya di Provinsi Kepri.

Rencana tersebut dibahas Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bersama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr Celestinus Gigya Munthe dan jajarannya, Kamis (4/11/2021). Pembahasan rencana pembangunan RSJ di Kepri ini, dilaksanakan di ruang kerja Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi pada Agustus lalu. Pertemuan saat itu, membahas persiapan pembangunan RSJ di 6 provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Dikarenakan ada perubahan rancangan pembangunan RSJ tersebut yang awalnya Pemprov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan. Namun arahan terkini adalah, pembangunan RSJ juga diserahkan ke Pemprov. Dan pihak kementerian yang akan menyediakan peralatan pendukungnya. Maka perlu dipetakan langkah jangka pendek dan menengahnya,” ujar Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Hendry CH Bangun Melantik Pengurus PWI Kepri, Ansar Ahmad: Wartawan Dituntut Menguasai Bahasa Asing

Masih banyaknya pasien gangguan jiwa di Provinsi Kepri, yang tidak mendapatkan perawatan. Karena hanya RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban yang melayani pasien dengan gangguan jiwa. Itupun hanya tersedia 20 bed.

“Untuk itu masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru, untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu. Juga tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan di kabupaten dan kota,” ungkap Gubernur Kepri.

Menurut Ansar Ahmad Gubernur Kepri, untuk mengatasi permasalahan ini, langkah jangka pendek yang memungkinkan adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid-19. Karena angka BOR yang telah menurun. Selanjutnya menyurati pemda kabupaten dan kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari Membuka Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga

“Untuk langkah jangka menengahnya kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan,” ungkap Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menekankan, untuk mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia. Harus diperiksa lebih lanjut mengenai penyebab gangguan jiwanya.

Dokter spesialis kesehatan jiwa Pemprov Kepri dr Vitta Deskawaty menyampaikan, di Kepri tenaga dokter spesialis kesehatan jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.

“SPKJ kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna,” ungkap Vitta.

Baca Juga :  Oknum Mantan Anggota Dewan Natuna Ditangkap Gara-gara Mengebom Ikan

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr Celestinus Gigya Munthe Menyampaikan, seperti yang dikatakan Menko Muhadjir sebelumnya, urgensi dibangunnya Rumah Sakit Jiwa di 6 Provinsi tersebut adalah tingginya treatment gap. Disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan kesehatan jiwa.

“Juga berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa. Dan pemerintah dapat membantu pemerintah provinsi dalam mendirikan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud,” ujarnya.

Turut menghadiri pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan Suyono, Kadis Kesehatan M Bisri, perwakilan KKP Kelas II Tanjungpinang, dan dokter spesialis kesehatan jiwa Pemprov Kepri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *