banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri menyampaikan sambutan pada saat pembukaan pelatihan peningkatan kemampuan PPNS se-Kepri di, Batam, Rabu (3/11/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

SDM PPNS Se-Kepri Makin Mantap, Gubernur: Bersinergi dengan Penyidik Polri

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Kualitas sumber daya manusia (SDM) puluhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPN) se-Provinsi Kepri makin mantap, setelah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan di Batam, Rabu (3/11/2021). Gubernur Kepri H Ansar Ahmad meminta agar para PPNS bersinergi dengan penyidik Polri.

“Kita yakin, SDM PPNS se-Kepri makin mantap. Ke depannya, bersinergi dengan penyidik Polri,” ujar Ansar Ahmad di sela membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi PPNS se-Kepri di Swiss Bell Hotel, Batam, Rabu (3/11/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo, Pj Sekdaprov Kepri Lamidi. Narasumber pelatihan antara lain Widyan N Rosari, Mica Siar Meiriza, Suherman Zein.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Meresmikan KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 di Kepri, Disaksikan Ansar Ahmad

Menurut Gubernur Kepri, sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana, sudah seharunya PPNS bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan profesional. Terutama sekali dalam penyidikan terkait pelanggaran peraturan daerah. Pejabat PPNS, dalam melaksanakan tugasnya juga harus berkoordinasi dengan Polri sekaligus sebagai Korwas. Termasuk, dengan instansi lain. Agar dalam melakukan penyidikan satu perkara, hasilnya tidak merugikan siapapun.

Menurut Ansar Ahmad, siapa saja yang diangkat menjadi pejabat PPNS juga harus bisa mencari solusi, untuk penanganan guna penyelesaian perkara. Termasuk perkara perkara yang dihadapi di lapangan. Agar putusan yang dihasilkan memang benar-benar mengedepankan supremasi hukum. Melalui pelatihan PPNS ini, harus dijadikan momentum penguatan sinergitas guna menguatkan antara PPNS dan penyidik Polri.

Baca Juga :  Hasil Lengkap Pekan Ketujuh Liga Inggris: Ditahan Manc City, Liverpool Digeser Chelsea

“Mestinya kita buat hubungan dan tugas tanggung jawab ini lebih baik lagi. Agar selalu siap menghadapi setiap permasalahan di lapangan,” tambah Ansar Ahmad.

PPNS merupakan pejabat yang berdasar peraturan perundangan ditunjuk selaku penyidik dan berhak melakukan penyidikan sesuai dengan lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya. Mereka terdiri dari PPNS daerah dan PPNS pusat.

Mereka diangkat oleh Menkumham melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum diawasi dan dibina oleh Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal. PPNS bertanggung jawab kepada lembaga tempat PNS tersebut bernaung. (nurul atia)

Baca Juga :  Tertunda 2 Tahun, Rakorgub Se-Sumatera Dihelat di Riau

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *