banner 728x90
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim dan personel Polsek Bintan Timur mengamankan pencabutan nomor urut cakades pada pelaksanaan Pilkades Dendun, Rabu (3/11/2021). F-nurul atia/suaraserumpun.com

Polsek Bintan Timur Mengerahkan Personel di Pencabutan Nomor Urut Cakades Dendun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemilihan Kepala Desa Dendun di Kabupaten Bintan, diikuti tiga orang calon. Polsek Bintan Timur mengerahkan beberapa orang personel pada saat pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Dendun di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan tersebut, Rabu (3/11/2021).

Saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Dendun di Kabupaten Bintan telah memasuki pencabutan nomor urut. Pencabutan nomor urut digelar di Balai Pertemuan Desa Dendun, Kecamatan Mantang, dengan pengamanan ketat oleh pihak kepolisian. Pengamanan tahapan pencabutan nomor urut Cakades ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim SKom MH.

Baca Juga :  Operasi Lilin Seligi 2021, Ini Pembagian Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru di Bintan

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, kegiatan pengerahan personel dan pengamanan tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas di Desa Dendun. Namun, kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah berjalan lancar, kita akan terus mengawal dan mengamankan tahapan Pilkades Dendun ini. Diharapkan seluruh elemen masyarakat dan panitia Pilkades, agar menyukseskan pelaksanaan Pilkades ini. Sehingga Pilkades berjalan aman, damai dan lancar. Jangan terpancing pada berita provokatif dan money politic,” pesan Kapolsek Bintan Timur mewakili Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Baca Juga :  Ayo Mendaftar Jadi KPPS Pemilu 2024 ke KPU Bintan, Honornya Naik Dua Kali Lipat

Amiruddin SIP selaku Ketua Pilkades Dendun menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait, dalam pelaksanaan tahapan Pilkades Dendun.

“Jumat tanggal 5 November 2021 lusa, akan dilaksanakan deklarasi damai para calon Kades se-Kabupaten Bintan di aula Kantor Bupati Bintan. Termasuk tiga orang Cakades dari Desa Dendun ini,” ujarnya.

Dari hasil pencabutan nomor urut, Cakades atas nama Rupiat nomor urut 1. Cakades atas nama Ediyanto nomor urut 2, dan Cakades atas nama Eva Riana nomor urut 3. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan kampanye, dimulai tanggal 15 November sampai dengan tanggal 17 November 2021. (nurul atia)

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Calon Presiden Tinjau KEK di Batam

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *