banner 728x90
Peserta Kongres Biasa 2021 Asprov PSSI Kepri membahas kompetisi Liga 3 secara virtual, Senin (25/10/2021). F- screenshot nurul atia/suaraserumpun.com

Kongres Asprov Kepri: 22 Klub Berhak Bertanding di Liga 3, Tanjungpinang Tuan Rumah

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kepri telah melaksanakan Kongres Biasa tahun 2021, Senin (25/10/2021) siang. Ada beberapa keputusan yang ditetapkan dalam Kongres Biasa tersebut. Termasuk penyelenggaraan kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri, yang dimulai tanggal 25 November mendatang.

Asprov PSSI Kepri akan menggelar kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri. Askot PSSI Tanjungpinang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri. Lapangan yang bakal digunakan untuk Liga 3 putaran Kepri ini, stadion Sri Tri Buana Dompak, dan stadion Sulaiman Abdullah.

“Pelaksanaan kompetisi Liga 3, kita laksanakan mulai tanggal 25 November 2021. Karena, bulan Desember sudah penyelenggaraan putaran nasional,” ujar Maifrizon, Plt Ketua Asprov PSSI Kepri usai kongres.

Sedangkan peserta kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri, tidak hanya 12 klub yang sudah terdaftar sebagai anggota PSSI di Provinsi Kepri. Dalam Kongres Biasa Asprov PSSI Kepri ini juga ditetapkan atau disetujui lima klub sebagai calon anggota baru. Dari lima calon anggota ini, empat mendaftar pada tahun 2021 ini, dan satu klub sudah mendaftar pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  26 Maret 2022, Musda MUI Kabupaten Bintan

“Jadi, untuk kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri pada tanggal 25 November nanti, ada 22 klub yang berhak bertanding di putaran Provinsi Kepri nanti. Terdiri dari 17 klub anggota biasa, ditambah 5 klub calon anggota Asprov PSSI Kepri,” sebut Maifrizon.

Lima klub calon anggota PSSI yang telah mendaftar di Asprov PSSI Kepri itu antara lain VTT United Karimun, yang mendaftar pada tahun 2020 lalu. Kemudian pada tahun 2021 ini, calon anggota itu MBS United Batam, PS Patriot Batam 55, PS Shark Tanjungpinang, dan YSBK 2020 Karimun.

Baca Juga :  ASTAF Menyetujui Penghentian Sanksi Wan Mohd Husni Bin Abdullah Sesuai Permohonan Sekjen PSM Malaysia

Sedangkan 17 klub lainnya yang berhak mengikuti kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri ini yaitu PS Kota Tanjungpinang, PS Persedas, PS Batam, PS Karimun, PSTS Tanjungpinang, PS Bintan, PS Erdeka Muda, PS Putra Kundur, PS YSK 757, 757 Kepri Jaya FC, PS Natuna, PS Anambas, PSTK Tanjungpinang, Kepri Belia FC, Bintan Muda FC, Biram Dewa FC, dan Putra Karimun Perkasa FC.

Mengenai keanggotaan Asprov PSSI Kepri, sempat dibahas mengenai sanksi bagi klub yang tidak bertanding selama tiga musim berturut. Sesuai statuta PSSI, klub sepak bola yang tidak bertanding di ajang kompetisi Liga 3 atau di Piala Soeratin, secara otomatis sudah keluar dari anggota PSSI. Hanya saja, dalam kongres ini tidak dibahas tentang sanksi tersebut.

Baca Juga :  Ibu Negara Iriana Jokowi di Magelang, Hafizha Rahmadhani Tanam Pohon Durian Otong di Teluk Sasah

“Ya, kita berharap semua klub, baik yang sudah anggota maupun calon anggota untuk bertanding di Liga 3 nanti. Atau di Piala Soeratin. Kemudian mengenai sanksi, kita bahas di Kongres atau Musprov PSSI Kepri, tahun 2022 nanti,” ujar Maifrizon.

Di lain pihak, Murdani Hadinata selaku Sekretaris Umum Askot PSSI Tanjungpinang menyatakan, pihaknya bersedia menjadi tuan rumah penyelenggara kompetisi Liga 3 2021-2022 ini. Hanya saja, Askot bersama Asprov harus mengkoordinasikan dengan Pemko Tanjungpinang. Terutama untuk pembenahan lapangan atau stadion yang dijadikan tempat kompetisi Liga 3 tersebut.

“Karena waktu sudah mepet, sebaiknya secepatnya kita bicarakan dengan OPD terkait dan Wali Kota Tanjungpinang,” saran Dani. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *