Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pejabat definitif dari tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri yang diajukan Pansel ke Presiden melalui Mendagri, belum ditetapkan. Ir Lamidi MM dilantik lagi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Senin (25/10/2021).
Sebelumnya, Pemprov Kepri melalui Panitia Seleksi JPT Madya telah mengusulkan tiga nama calon Sekdaprov Kepri kepada Presiden melalui Mendagri. Tiga nama itu berdasarkan hasil open bidding atau seleksi terbuka. Tiga nama tersebut antara lain Drs Adi Prihantara, Misni dan Sardison (berdasarkan abjad). Namun, sampai saat ini, Presiden RI belum menetapkan satu dari tiga nama tersebut sebagai Sekdaprov Kepri, yang definitif.
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melantik untuk memperpanjang masa kerja Ir Lamidi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Senin (25/10/2021) pagi tadi. Ir Lamidi akan menjalankan tugas lagi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, untuk masa kerja 3 bulan ke depan, atau sampai pejabat Sekda definitif dilantik.
Pelantikan Ir Lamidi sebagai perpanjangan jabatan Pj Sekdaprov Kepri ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur Kepri di Lantai IV, Gedung Dompak, Tanjungpinang.
“Berdasarkan aturan, perpanjangan Penjabat Sekda bisa dilakukan untuk selama 3 bulan ke depan. Dan dalam tempo 3 bulan ini, kita juga berharap pejabat Sekda definitif sudah ada,” kata Ansar Ahmad Gubernur Kepri, usai pelantikan yang hanya dihadiri sejumlah kepala OPD.
Gubernur Kepri berharap, perpanjangan masa kerja Pj Sekdaprov Kepri ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi. Baik bagi pejabat yang dilantik maupun bagi seluruh pegawai yang berada di bawah binaannya.
“Kita perlu pemikiran-pemikiran yang brilian untuk membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalamannya, kita harap kepada Ir Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai di bawah binaannya,” tutup Ansar Ahmad Gubernur Kepri.
Sebelumnya, Ir Lamidi sudah dilantik oleh Gubernur Kepri sebagai Penjabat Sekdaprov Kepri menggantikan TS Arif Fadillah. Selama Ir Lamidi menjabat Pj Sekdaprov Kepri, Pemprov sudah melakukan open bidding JPT Madya (Sekda). Namun, belum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sekarang, Ir Lamidi kembali menjalankan tugas (diperpanjang) sebagai Pj Sekdaprov Kepri. (nurul atia)
Editor: Sigik RS