banner 728x90
Calon penumpang KM Umsini dan porter membawa barang saat ingin berangkat dari pelabuhan Sribayintan Kijang, Rabu (6/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Kapal Pelni Mulai Beroperasi, Barang Penumpang yang Melebihi Kapasitas Harus Bayar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kapal Pelni mulai beroperasi mengangkut penumpang antarpulau di wilayah Kepri, dan antarprovinsi, Rabu (6/10/2021). Saat ini, ada ketentuan bahwa seorang penumpang ada batasan maksimal berat barang atau bagasi yang gratis. Lebih dari batas maksimal, harus bayar.

Ketentuan di masa pandemi Covid-19 tersebut, mungkin belum diketahui semua calon penumpang. Seperti yang dialami beberapa orang penumpang yang menggunakan jasa KM Umsini, saat ingin berangkat dari pelabuhan Sribayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (6/10/2021). Sehingga, sempat terjadi ricuh antara penumpang dan pihak Pelni Tanjungpinang.

KM Umsini dijadwalkan berangkat dari pelabuhan Sribayintan Kijang, Rabu (6/10/2021) pukul 12.00 WIB. Para penumpang yang telah menunggu sejak Selasa (5/10/2021) malam, akhirnya diizinkan masuk ke ruang tunggu sekitar pukul 8.30 WIB, Rabu (6/10/2021). Namun sebelum masuk muatan barang yang mereka bawa harus ditimbang.

Baca Juga :  Rumah Ibadah di Bintan Disediakan WiFi Gratis

Ketika proses penimbangan terjadi kericuhan antara penumpang dengan pihak Pelni Tanjungpinang. Kericuhan itu terjadi karena muatan yang dibawa penumpang melebihi kapasitas. Namun penumpang tersebut enggan membayar kelebihan barang, Dia tetap ngotot minta gratis.

Kericuhan itupun langsung ditangani oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono. Didampingi Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno dan jajaran Polres Bintan.

Dua penumpang dari Kota Batam itupun dipanggil dan diminta keterangan di ruangan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang. Selah itu Kapolres Bintan memberikan penjelasan kepada penumpang tersebut.

AKBP Tidar Wulung mengatakan, ini terjadi karena masalah mis-komunikasi saja. Penumpang menginginkan haknya dipenuhi. Namun di sisi lain, barang tidak bisa semuanya bisa digratiskan, ada pembatasan.

“Tidak keseluruhan penumpang. Hanya beberapa orang saja. Mereka harus memenuhi kewajibannya sesuai peraturan, karena tidak bisa semuanya digratiskan,” ujar Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Terima Penghargaan, I Wayan Riana Ingin Melibatkan PWI Bintan di Program Desa RJ

Dalam masalah ini pihaknya tidak langsung melakukan penegakan hukum. Namun diberikan penjelasan kepada para penumpang tersebut dan akhirnya mereka mengerti, persuasif.

Salah satu yang informasi yang diberitahukan kepada mereka adalah dibukanya kembali pelayaran kapal ini bukan hanya untuk kepentingan masyarakat semata. Namun ada kepentingan bangsa dan negara yaitu kegiatan pemulihan ekonomi yang berlangsung.

“Mudah-mudahan permasalah itu selesai,” jelasnya.

Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang, Syahrul Akbar mengatakan, persoalan (kericuhan) antara penumpang dan pihak petugas sudah selesai. Itu semua berkat bantuan dari kepolisian.

“Sudah selesai dan sudah dipakai bersama,” katanya.

Dalam aturan, kata Syahrul, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa muatan barang maksimal 40 Kilogram (Kg). Namun ada beberapa penumpang yang membawa muatan lebih dari yang kapasitas yang diberikan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Cup 2022, Golfer Mancanegara Ambil Bagian

Jika muatan barang yang berlebihan itu tetap ingin dibawa ke dalam bagasi kapal. Maka wajib membayar. Namun kenyataannya penumpang tersebut enggan memenuhi kewajibannya. Sehingga terjadi perdebatan dengan petugas di lapangan. Alhasil disepakati, penumpang tersebut membayar muatan yang over kapasitas.

Seorang pejabat Kantor Syahbandar (KSOP) Kijang mengungkapkan, jumlah penumpang yang turun dari KM Umsini di pelabuhan Sribayintan Kijang, sebanyak 303 orang. Kapal tujuan Tanjungpriok Jakarta-Surabaya hingga Kupang ini membawa penumpang dari pelabuhan Sribayintan Kijang sebanyak 580 orang.

Nah, bagi yang berangkat antarpulau atau antarprovinsi dengan kapal Pelni, ketahui dulu berat bagasi yang akan dibawa. Kalau lebih dari 40 kilogram, siap-siap mengeluarkan uang. Bayar lho. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *