banner 728x90
Junet F Ambarita Koordinator Satuan PSDKP Tanjungpinang didampingi Reza Pengawas Kantor PSDKP BIntan, menjelaskan tentang pelayanan Surat Laik Operasional kapal, Jumat (1/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Jumlah Minim Bikin Pegawai PSDKP Kerja Lembur, Maafkan Jika Ada Kata ‘Terpeleset’

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Jumlah pegawai Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjungpinang di Barek Motor, Kijang, Kabupaten Bintan sangat minim. Sehingga, tak jarang pegawai PSDKP memberikan pelayanan di luar batas jam kerja atau lembur. Terkadang, terlontar perkataan ‘terpeleset’ atau tidak sewajarnya, tapi dalam batasan bergurau.

Pelayanan di luar jam kerja atau lembur hingga malam itu dilakukan, agar para nelayan yang ingin mengurus Surat Laik Operasi (SLO), sebelum melaut bisa terlayani.

Kondisi pelayanan pegawai PSDKP di Kantor Barek Motor Kijang itu disampaikan Junet F Ambarita, selaku Koordinator Satuan PSDKP Tanjungpinang, dalam coffee morning, Jumat (1/10/2021). Menurut Junet, jika merujuk pada SOP pelayanan, Kantor Pos PSDKP yang berada di Jalan Barek Motor Kijang hanya beroperasi hingga pukul 16.00 WIB.

Namun, karena banyaknya permohonan penerbitan SLO dari nelayan maupun agen kapal pengangkut perikanan, pelayanan di kantor Pos PSDKP yang ada di Kijang harus bekerja di luar jam operasional. Ideal atau standar seorang pegawai dalam memberikan pelayanan SLO itu, untuk 8 kapal per hari.

Baca Juga :  Menko Airlangga Sebut Mobilisasi di Sumatera Belum Relatif Turun, Ansar: Kepri Bisa ke Level 2

Tapi, pernah 80 kapal yang mengajukan permohonan berlayar untuk mendapatkan SLO itu. Dalam kondisi ini, pegawai rela memberikan pelayanan hingga pukul 20.00 WIB.

“Terkadang, dalam kondis seperti itu, pegawai kami sudah lelah. Makanya sering bergurau, dan terlontar kata terpeleset atau tak sewajarnya. Nah, beberapa hari lalu, ini terjadi. Pegawai kami dituding melakukan pungli akibat perkataannya,” sebut Junet di Kedai Kopi Santuy Kijang, Bintan Timur.

Dalam persoalan ini, Junet mengungkapkan, dirinya sudah memanggil oknum pegawai tersebut. Hal ini terjadi karena mis-komunikasi. Dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Dua Mayat Wanita dari Bintan Telantar di RSUD RAT Provinsi Kepri

“Namun demikian, kami sudah memberikan teguran dan melakukan pembinaan terhadap oknum pegawai kami ini. Justru itu, maafkan jika ada kata terpeleset dari pegawai kami, saat memberikan pelayanan,” ucap Junet.

Dalam pengajuan SLO, lanjutnya, nelayan maupun kapal pengangkut hasil perikanan, mesti mengajukan permohonan disertai syarat-syarat. Seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan beberapa dokumen dari instansi terkait lainnya.

Setelah diajukan, kemudian petugas PSDKP di Pos PSDKP yang ada di Kijang melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, hingga melakukan pengecekan langsung kondisi kapal secara menyeluruh.

“Kalau SOP-nya itu, untuk mengeluarkan SLO kita membutuhkan waktu minimal 30 menit. Itu untuk satu kapal. Bayangkan kalau belasan atau puluhan kapal yang mesti diberikan pelayanan. Pegawai kami, cuma 2 orang yang melayani itu. Karena, jumlah kami sangat terbatas di PSDKP,” sebut Junet.

Baca Juga :  Perolehan Medali Sementara Popda 2022 Kepri, Lingga dan Tanjungpinang Bersaing Ketat

Pada kesempatan lain, Penanggung Jawab Wilayah Kerja PSDKP Bintan, Reza menambahkan, jika melihat kondisi SDM di pelayanan PSDKP Bintan yang tak lebih dari 10 orang. Dalam sehari hanya bisa maksimal melayani 16 permohonan.

“Standarnya kalau 2 petugas itu maksimal hanya bisa melayani 16 kapal. Itupun hanya untuk melayani pengurusan SLO di luar pengawasan,” ujarnya.

Reza mengungkapkan, pengajuan SLO cukup banyak per harinya. Terkadang, pengajuan SLO itu pada sore atau siang hari, tatkala nelayan ingin melaut. Pihak PSDKP pun berusaha memberikan pelayanan terbaik agar para nelayan yang ingin melaut memiliki izin.

“Memang kalau belum laik, kita juga melakukan pembinaan. Kalau semua persyaratan lengkap, memang waktu minimal itu 30 menit untuk satu SLO,” kata Reza menambahkan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *