banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan is Darmansyah Ketua Fraksi PDIP salam Covid-19 di sela paripurna pengesahan Perubahan APBD 2021 di Kantor DPRD Kepri, Rabu (29/9/2021). F- Istimewa/Humas Pemprov Kepri

Belanja Pemprov Kepri Diproyeksikan Rp3,918 Triliun sampai Akhir Desember 2021

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Belanja daerah Pemprov Kepri diproyeksikan Rp3,918 triliun sampai akhir Desember 2021 mendatang. Proyeksi belanja daerah itu tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2021 Kepri, yang disahkan DPRD Provinsi Kepri, Rabu (29/9/2021).

Pengesahan Ranperda APBD-P 2021 Kepri ini dilaksanakan melalui rapat paripurna penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terhadap laporan akhir hasil pembahasan nota keuangan, dan pengesahan Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri.

Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan saat melaporkan hasil pembahasan Banggar menyebutkan, belanja daerah pada APBD-P tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri, mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar, dibandingkan APBD murni. Pada APBD murni 2021, belanja daerah diestimasikan sebesar Rp3,986 triliun. Sedangkan pada APBD-P menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

Baca Juga :  Panglima TNI Meninjau Latihan Tempur 13 Negara dan Makogabwilhan di Kepri, Disambut Ansar Ahmad

Sedangkan, pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp3,701 triliun. Pada APBD-P menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikam sebesar Rp152,239 miliar. Mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBD-P 2021, pembiayaan daerah hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kepri, terutama tim Banggar yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh. Sehingga APBD-P tahun 2021 ini bisa disahkan tepat waktu.

“Bukan maksud kami untuk mendesak bapak dan ibu di DPRD untuk segera mengesahkan APBDP ini. Namun dalam waktu yang terbatas ini memang perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, demi masyarakat Kepri,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polsek Gunung Kijang Mengajak Warga Berhati-hati Menggunakan Medsos

APBD-P tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri yang disahkan ini, segera dikirim ke Mendagri untuk diverifikasi lebih lanjut. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *