banner 728x90
Agus Wibowo Ketua DPRD Bintan menerima Ranperda perubahan APBD 2021 dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada saat rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Bintan, Senin (27/9/2021). F nurul atia/suaraserumpun.com

DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD 2021, PAD Bintan Baru Terkumpul Rp60-an Miliar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan telah menerima nota keuangan Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2021, dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (27/9/2021). Berdasarkan nota keuangan perubahan APBD 2021 itu, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan Rp78,014 miliar. Karena, PAD Bintan baru terkumpul Rp60-an miliar sampai September ini.

Penyerahan nota keuangan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2021 Kabupaten Bintan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Fiven Sumanti dan Agus Hartanto. Ranperda perubahan APBD 2021 diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Sekda Adi Prihantara. Paripurna dihadiri anggota DPRD Bintan dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Baca Juga :  Kafilah Bintan Menampilkan Islam di Laut Melayu Lewat Sampan Kajang Suku Laut dan Makyong

Pada pos belanja daerah Kabupaten Bintan pada perubahan APBD 2021, sebesar Rp1,225 triliun. Jika dibandingkan pada APBD murni 2021, terjadi penambahan belanja daerah sebesar Rp7,379 miliar, atau 0,61 persen. Karena, pada APBD murni 2021, belanja ditetapkan sebesar Rp1,217 triliun.

Sedangkan pada pos pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,077 triliun. Pendatan daera ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp199,88 miliar, dana perimbangan atau dana transfer daerah sebesar Rp848,5 miliar. Serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp29,257 miliar.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Lewat Budi Daya Siput Isap

“Dari struktur keuangan perubahan APBD 2021 ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp147,48 miliar. Defisit akan ditutupi dari sisi pembiayaan. Yaitu dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp149,08 miliar, yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2020. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,6 miliar untuk penyertaan modal,” sebut Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan usai paripurna.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengungkapkan, pada perubahan APBD 2021 ini, terjadi perubahan proyeksi PAD. Jika sebelumnya proyeksi PAD Kabupaten Bintan mencapai Rp250-an miliar, kini hanya ditargetkan Rp199,88 miliar.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Terpilih Jadi Ketua Orwil ICMI Kepri

“Pengurangan target pengumpulan PAD ini karena pandemi Covid-19. Semua sektor pariwisata yang menjadi andalan kita, terimbas. Sampai September saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan itu baru terkumpul sekitar Rp60-an miliar,” sebut Adi Prihantara.

“Namun, masih ada tiga bulan lagi sampai akhir tahun anggaran 2021 ini. Semoga kunjungan wisatawan asing dari Singapura dan Malaysia ke Kepri, khususnya ke Bintan, segera dibuka,” kata Adi Prihantara menambahkan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *