banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri memimpin rapat terbatas tentang RDTR Pulau Dompak dengan OPD di Kantor Gubernur Kepri, Senin (27/9/2021). F- Itimewa/Humas Pemprov Kepri

Dijadikan Pusat Pemerintahan, Gubernur Kepri Bahas RDTR Pulau Dompak

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) langsung membahas Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Pulau Dompak, di ruang kerjanya, Tanjungpinang, Senin (27/9/2021). Cukup banyak permohonan lahan di Pulau Dompak, untuk pembangunan gedung perkantoran dari instansi vertikal dan badan usaha, kepada Pemprov Kepri.

Rapat terbatas ini dipimpin oleh Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad. Hadir Kepala Dinas PUPR, Biro Pemerintahan, BPKAD dan staf khusus. Dalam rapat tertutup tersebut, Gubernur Kepri mengungkapkan segera menanggapi permohonan lahan di Dompak, yang telah diajukan kepada Pemprov Kepri. Seperti permohonan Bank RiauKepri, Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pengadilan Tinggi (PT), TVRI dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga :  Begini Lho Persoalan Pulau Pelampong-Batam sebagai Daerah Terdepan NKRI

Justru itu, Gubernur Kepri meminta agar pengalokasian lahan yang ada Dompak bisa diatur dengan baik. Karena, Dompak bakal menjadi pusat kantor pemerintahan. Baik BUMN, BUMD maupun organisasi vertikal lainnya. Gubernur Kepri meminta agar bidang aset segera mendata, lahan mana yang sudah teralokasikan dan bagian mana yang belum.

“Saya mau dari sekarang kita atur lagi masalah lahan di Dompak ini. Kita rapikan lagi rencana tata ruangnya. Termasuk agar diberi tanda, yang mana lahan yang sudah dibebaskan dan mana yang belum,” kata Ansar Ahmad saat memberikan keterangan pers, usai rapat terbatas tersebut.

Baca Juga :  Marlin Menjanjikan Peningkatan Infrastruktur Pariwisata Anambas

Jika memungkinkan, lanjut Ansar Ahmad, untuk lahan yang belum dibebaskan secara berangsur untuk bisa dilakukan pembebasan, mulai tahun depan. Hal ini dikarenakan sekian waktu kebutuhan akan lahan di Dompak semakin luas seiring nilai dibangunnya kantor-kantor pemerintahan, lembaga vertikal serta BUMD di pulau seluas sekitar 900 hektare tersebut.

Gubernur memerintahkan kepada BPKAD, melalui bidang aset agar mengavelinglahan yang ada secara proporsional. Tidak ada yang terlalu besar atau terlalu kecil.

“Diaturlah pembagiannya, kita lihat kebutuhan pembangunannya. Jangan ada yang terlalu besar, atau sebaliknya. Kita bagi secara proporsional,” kata Gubernur Kepri. (nurul atia)

Baca Juga :  Mau Sunatan Massal Gratis saat Liburan Sekolah? Segera Daftar ke BKMT Kepri

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *