banner 728x90
Pedagang kaki lima di kawasan publik tepilaut Tanjungpinang memerlukan pinjaman modal untuk pengembangan usaha.

Mau Mengajukan Pinjaman Modal Tanpa Bunga ke Bank RiauKepri? Siapkan Persyaratan Berikut Ini

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kepri, sudah bisa mengajukan berkas permohonan peminjaman modal dengan subsidi bunga dari Pemprov Kepri. Bagi yang ingin mengajukan pinjaman modal tanpa bunga ke Bank RiauKepri, siapkan persyaratan berikut ini.

Pemprov Kepri dan Bank RiauKepri telah mendatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk program memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM di Kepri. Yaitu dengan cara memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga bagi masyarakat. Karena, Pemprov Kepri yang memberikan subsidi bunga modal usaha yang dipinjam oleh UMKM tersebut.

Setiap UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta. Masa pelunasan pinjaman modal usaha ini selama 2 tahun. Pelaku UMKM hanya membayar pinjaman pokok kepada Bank RiauKepri. Pemprov Kepri sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman bagi UMKM ini sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga :  Rumah Daeng Dihantam Gelombang, Satpolair Polres Bintan Salurkan Sembako

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyampaikan, persyaratan permohonan cukup simpel.

Syaratnya, calon peminjam tidak sedang dalam masa terbeban kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank lainnya. Atau tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan.

Venni menyebutkan, persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman di perbankan, bahkan lebih sederhana. Antara lain membuka aplikasi permohonan kredit, fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi kartu keluarga (KK), pas foto terbaru calon debitur dan pasangan.

Kemudian, calon peminjam modal usaha mesti memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan. Memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau fotokopi keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (PTSP), atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya (keterangan kelurahan/desa).

Baca Juga :  Sidang Hafalan Alquran di Rumah Tahfiz Al-Khair Batam, Begini Pesan Ansar Ahmad

“Masyarakat pelaku UMKM yang ingin meminjam di Bank RiauKepri dengan sistem subsidi bunga, silakan mendatangi kantor Bank RiauKepri terdekat,” kata Venni.

Sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bank RiauKepri, telah meneken nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) program penyaluran modal tanpa bunga, Rabu (15/9/2021). PKS tersebut ditandatangani oleh Agusnawarman Kepala Dinas Koperasi UKM Kepri dengan pejabat Bank RiauKepri.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, Asisten Administrasi Umum M Hasbi, Kepala BPKAD Veni, Kepala BP2RD Reni Yusneli. Turut hadir Antoni Kepala Divisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pimpinan Cabang Bank RiauKepri Tanjungpinang Wan Abdur Rahman. Pjs Pimpinan Cabang Bank RiauKepri Batam Erwin Indra. Pimpinan Cabang Bank RiauKepri Bintan Musnardi Putra, dan Pimpinan Cabang Pembantu Bank RiauKepri Bintan Center Destrian.

Baca Juga :  Polisi Dibekali Ilmu Penyelamatan di Laut

“PKS sudah diteken, program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM di Kepri sudah bisa direalisasikan. Pelaksanaannya, tinggal dari Bank RiauKepri saja, lagi on progress. Secepatnya la,” sebut Agusnawarman, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepri menjawab suaraserumpun.com, usai penandatanganan PKS bersama Bank RiauKepri, Rabu (15/9/2021).

“Sekitar Oktober nanti, sudah bisa diajukan permohonan pinjaman lunak ini kepada Bank RiauKepri,” tambah Agusnawarman. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *