banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memberikan keterangan tentang kasus pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.

Pengeroyok Ketua DPRD Bintan Diancam 5 Tahun Penjara, Satu Tersangka Ternyata Warga Tembeling

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH membenarkan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dikeroyok tiga orang, beberapa hari lalu. Tiga orang pengeroyok diancam lima tahun penjara. Satu tersangka merupakan warga Kabupaten Bintan, dari Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, saat ditanya di Mapolres Bintan, Jumat (10/9/2021).

“Kejadian itu benar. Pelapor kejadian pengeroyokan Ketua DPRD Bintan itu, Pak Agus Wibowo sendiri. Polisi sudah menindaklanjuti laporan itu,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dilakukan pemukulan oleh tiga orang, dari lima yang berada di lokasi. Laporan diterima polisi, beberapa saat usai kejadian.

Baca Juga :  Pengantar Galon Air Minum Isi Ulang dan Penjaga Toko Dapat Beasiswa di SBTI Lagoi

“Sekitar empat jam setelah kejadian, jajaran Polres Bintan mengamankan tiga orang pelaku. Di lokasi ada lima orang. Tapi, tiga yang diamankan. Pelakunya, ada dari Pinang (Kota Tanjungpinang), dan satu pelaku dari Desa Tembeling,” sebut Kapolres Bintan.

Dalam aksi pengeroyokan ini, AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan, tidak ada motif atau unsur lainnya.

“Mereka ditegur saat mancing di sekitar area atau lahan rumah AW (Agus Wibowo), kemudian panik. Ketika panik, langsung mereka melakukan tindakan pemukulan secara bersama atau pengeroyokan itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi, Gubernur Kepri Menggiatkan Urban Farming Komoditi Cabai

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Kalau modem yang hilang, itu jatuh. Tapi sudah ada pada AW. Sudah ditemukan modem penguat sinyal itu,” jelas AKBP Tidar Wulung Dahono.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo menjadi korban pemukulan Selasa (7/9/2021) petang. Awal kejadian, ada lima orang yang memancing ikan di kolam, sekitar rumah Agus Wibowo. Saat itu, Agus Wibowo menyarankan agar memancing di tempat lain.

Baca Juga :  Pesan Dewi Kumalasari di Musprov ke-IV APSI Kepulauan Riau

Namun, secara tiba-tiba, seorang dari lima pemancing itu langsung memukul dengan cara memiting Agus Wibowo. Bahkan, Ketua DPRD Bintan dari Partai Demokrat ini dibanding ke tanah. Melihat kejadian itu, dua orang teman pelaku turut menganiaya Agus Wibowo.

“Leher saya juga dicekik, setelah dibantingnya. Mereka tiga orang yang mengeroyok saya. Yang dua lagi, tidak melakukan tindakan itu,” kata Agus Wibowo saat diwawancarai suaraserumpun.com.

“Sebelum kejadian, saya menegur baik-baik. Tapi mereka membantah, dan langsung melakukan pengeroyokan. Saya tak kenal mereka. Mungkin mereka orang pendatang,” kata Agus Wibowo menambahkan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *