banner 728x90
Wakil Gubernur Kepri HJ Marlin Agustina menyambut kedatangan PPUU DPD RI ke Kepri di Batam, untuk membahas tentang RUU Daerah Kepulauan.

Wagub Kepri: Semoga RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Hj Marlin Agustina berharap agar Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan disahkan dan diundangkan tahun 2021 ini. Karena, RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.

Harapan tersebut disampaikan Wagub Kepri di sela menerima kunjungan Badikenita BR Sitepu selaku Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI bersama rombongan, di Batam, Rabu (8/9/2021) petang.

“Kita berharap, semoga RUU Daerah Kepulauan itu disahkan tahun 2021 ini juga. DPD RI sebagai inisiator usulan RUU Daerah Kepulauan, pasti akan mengawal dan mendorong percepatan pengesahannya,” kata Marlin Agustina.

Baca Juga :  Bina Bintang Muda Kepri Menjuarai Belajar Liga Tanjungpinang Bintan 2022

Wagub Kepri merasa yakin, RUU Daerah Kepulauan bisa disahkan secepatnya. Apalagi RUU itu menjadi salah satu dari dua usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021. Menurutnya, pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu akan mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah kepulauan.

“Kami harap, RUU Daerah Kepulauan segera diundangkan. Ini semua untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama di provinsi atau kabupaten/kota daerah kepulauan,” kata Wagub Kepri.

Wagub Kepri Marlin Agustina berterima kasih dengan inisiasi DPD RI yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes. Sehingga masuk dalam Prolegnas prioritas 2021. Disahkannya dua RUU itu menjadi undang undang, diharapkan akan mempercepat laju pembangunan di Kepri.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Reses Nyambi Menyerahkan Bantuan Beras dari Airlangga Hartarto di Batam

“Sebagai daerah dengan laut seluas 96 persen dan lebih dari 2.000 pulau, kami yakin UU Daerah Kepulauan ini akan memicu laju pertumbuhan ekonomi Kepri,” kata Wagub Marlin.

Pada kesempatan lain, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad juga mendesak agar PPUU DPD RI menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan dan segera diundangkan. Sehingga, akan mendorong pembangunan di Provinsi Kepri, sebagai daerah kepulauan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *