banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno memperlihatkan barang bukti curat tersangka Joker terhadap penjaga Puskesmas Bintan. Didampingi Kasi Humas Iptu Alson, Jumat (10/9/2021).

Diselimuti Rasa Dendam, Joker Pukul Penjaga Puskesmas hingga Terkapar

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Karena masih diselimuti rasa dendam, IR alias Joker (22) tega memukul YK (47) buruh harian lepas (BHL) Puskesmas Sribintan, hingga terkapar. Sebelumnya, Joker dan YK sama-sama bekerja sebagai BHL di Puskesmas Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Dalam aksi ini, tersangka Joker sebagai pelaku, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap YK (korban), di satu unit rumah dinas Puskesmas Sri Bintan. Aksi perampokan tersebut dilakukan Joker, Selasa (31/8/2021) malam lalu. Saat itu, Joker masuk ke rumah dinas Puskesmas, melalui jendela yang tidak terkunci.

Pelaku langsung menuju kamar korban YK (47), yang sedang tertidur pulas. Melihat korban dalam keadaan tidur, Joker mencoba meraba saku celana korban. Namun korban terbangun, dan sadar. Tapi belum bisa berbuat banyak, Joker memukul korban di bagian kepala, dengan menggunakan kayu yang telah dibawa sebelumnya.

Baca Juga :  Real Madrid Gagal, Atletico Jawara LaLiga Spanyol Musim 2020-2021

Dalam kondisi panik, Joker kembali memukul kepala korban. Tapi, pada saat memukul yang kedua itu, menggunakan martil (palu) yang didapat Joker di atas meja kamar korban.

“Dalam seketika, kepala korban berdarah dan terkapar (tersungkur) di lantai. Dalam kondisi itu, Joker mengambil dompet dan ponsel milik korban, yang ada di dalam saku celana. Kemudian, Joker kabur melalui pintu belakang,” terang AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH, pada saat jumpa wartawan di Mapolres Bintan, Jumat (10/9/2021) pagi.

Joker pelaku curat digiring jajaran Sat Reskrim Polres Bintan ke ruang tahanan, usai Kapolres Bintan memberikan keterangan pers.

Atas laporan warga, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan, tim langsung bergerak. Joker ditemukan di satu rumah yang berada di Kampung Krabat, Desa Sribintan, Rabu (1/9/2021) dini hari. Tim jajaran Sat Reskrim Polres Bintan menangkap Joker bersama barang bukti, hanya berselang lima jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Tim Pengabdian Kukerta Unri Beri Pelatihan Fitur Google untuk Guru MIS Miftahul Ulum Kawal

“Pelaku berinisial IR alias Joker (22) ini juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut. Joker dengan korban YK ini, saling kenal. Mereka sama-sama kerja di situ, sebelumnya. Mereka ini ada persoalan. Karena dendam, makanya Joker melakukan ini terhadap korban,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Menurut pelaku, lanjut AKBP Tidar Wulung Dahono, awalnya pelaku sudah punya niat ingin mencuri. Tetapi, karena saat beraksi dipergoki oleh korban, jadi pelaku panik dan memukul kepala korban dengan palu besi itu. Atas kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat hantaman palu besi itu. Kemudian, dari barang bukti 2 dompet yang diambil Joker, terdapat uang tunai sebesar Rp1,681 juta.

Baca Juga :  Jepang Memuncaki Klasemen Sementara Grup D Piala Asia Qatar 2023, Timnas Indonesia Menatap Kemenangan Vs Vietnam

“Ada tiga jahitan di kepala korban. Dan lukanya cukup dalam. Itu yang bikin korban terkapar di lantai dan harus menjalani perawat intensif. Tapi sekarang, korban sudah pulang ke rumahnya,” tutup Kapolres Bintan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno dan Kasihumas Iptu Alson.

Atas perbuatannya, pelaku Joker saat ini mendekam di tahanan Mapolres Bintan. Pelaku Joker disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 ke 3 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *