banner 728x90
Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina dan stakeholder Provinsi Kepri menyampaikan sejumlah saran kepada Pansus RUU Landas Kontine DPR RI, Senin (6/9/2021).

Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI dan Wagub Kepri Bahas Persoalan Perbatasan Antarnegara

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Landas Kontinen DPR RI dan Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina membahas persoalan perbatasan antarnegara di wilayah Kepri. Pembahasan ini dilaksanakan di Gedung Graha Kepri, Batam, Senin (6/9/2021).

Kunjungan kerja Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI itu hadir Ketua Pansus Taufik Basari (NasDem). Turut hadir anggota Pansus Muhammad Syafii (Gerindra), Charles Meikyansyah (NasDem), Syaiful Bahwai Anshori (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS), Muslim (Demokrat), dan Rudi Mas’ud (Golkar).

Sedangkan dari Provinsi Kepri hadir Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Bupati Natuna Rodial Huda, Bupati Anambas Abdul Haris, Kepala Dinas Kelautan Kepri TS Arif Fadillah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Danguskamla, Kapolda Kepri, Danlantamal, Direktur Pelabuhan BP Batam Dendi G dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua dan Pengurus Terpilih PWI Tanjungpinang Bakal Dihadiri Hj Rahma

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Anambas Abdul Haris berharap, dalam RUU Landas Kontinen nanti, peran pemerintah daerah lebih diperluas. Karena, pemerintah daerah yang mengalami berbagai dampak dari keadaan di perbatasan antarnegara tersebut.

Selain itu, pengawasan wilayah perbatasan ditambah. Baik dalam bentuk infastruktur, petugas maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut di wilayah perbatasan antarnegara.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan, sebaiknya di Natuna ada kapal induk canggih untuk mengawal laut perbatasan. Begitu juga dengan pangkalan militer yang lengkap.

Selain itu, masukan yang disampaikan kepada Pansus RUU Landas Kontien, yaitu agar potensi laut dalam bidang farmasi juga diperhatikan. Begitu juga dengan penindakan pada peneliti asing di laut Indonesia. Tidak hanya pada oknumnya. Tetapi juga lembaga yang menaungi si peneliti asing tersebut.

Baca Juga :  Warga Perumahan Tekojo Mengeluh Air Bersih, Roby Kurniawan Menurunkan Enam Mobil Tangki

Ketua Tim Pansus RUU Landas Kontinen Taufik Basari menyebutkan, kunjungan kerja ke Kepri bertujuan menyampaikan adanya RUU Landas Kontinen, disamping menjaring aspirasi dan masukan dari stakeholder di Kepri. Terutama yang bertugas di perbatasan dengan negara lain, dan laut lepas.

“RUU Landas Kontinen terkait dengan perbatasan dengan negara lain dan laut lepas. Sehingga kami merasa penting menjemput aspirasi masukan dari berbagai pihak yang berada langsung di perbatasan dan laut lepas. Apa yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam membahas RUU Landas Kontinen ini,” jelas Taufik.

Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu. Sehingga diperlukan pembaharuan.

Baca Juga :  Minggu, RSUD Bintan dan Polri Menargetkan 2.000 Peserta Vaksinasi, Cek Link Pendaftarannya di Sini

Tidak itu saja, RUU Landas Kontinen yang baru akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia. Sehingga potensi untuk eksplorasi dan eksploitasi bisa lebih luas dan optimal.

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin berharap beberapa masukan dari stakeholder di Kepri yang bersentuhan langsung dengan garis terluar dari NKRI, diakomodir oleh Pansus DPR RI RUU Landas Kontingen. Seperti masukan dari Wakil Bupati Natuna, Bupati Anambas, Guskamla, Danlantamal maupun dinas terkait di Pemprov Kepri.

“Saya sangat berharap, masukan dari Kepri ini bisa diakomodir. Karena pihak yang memberikan masukan dan saran ini, adalah orang-orang yang langsung mengalami situasi di perbatasan terluar Provinsi Kepri,” kata Marlin Agustina. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *