banner 728x90
Ketua IKT Kepri Atmadinata dan Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti serta Agus Hartanto memberi keterangan tentang judi online di Tambelan.

Gawat! Warga Tambelan Mulai Kecanduan Judi Online Singapura, Thailand dan Hongkong

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gawat! Sejumlah warga Tambelan di daerah terjauh di Kabupaten Bintan, saat ini mulai kecanduan judi online. Praktik judi di Tambelan ini berasal dari online Singapura, Thailand dan Hongkong.

Sebagai antisipasi agar tidak merebak lebih luas, praktik judi online di Tambelan ini disampaikan Ikatan Keluarga Tambelan Provinsi Kepri ke DPRD Bintan, Senin (30/8/2021) lalu.

“Iya, warga Tambelan sudah mengenal dan mulai kecanduan judi online dari Singapura, Thailand dan Hongkong. Makanya, penyakit masyarakat ini kami sampaikan ke DPRD Bintan, agar ada solusi biar tak berjalan di Tambelan,” ujar Atmadinata saat mengadakan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  52 Ahli Waris Menerima Uang Duka dari Pemkab Bintan, Cek Nilainya

IKT sebagai organisasi warga Tambelan, kata Atmadinata, tidak menginginkan ada praktik judi online di Tambelan. Karena, praktik judi ini bakal merusak mental masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan, nanti ramai orang datang ke kuburan buat meminta nomor. Semoga saja lah DPRD berkoordinasi dengan Pemkab Bintan dan Polres Bintan, untuk mengusut masalah ini,” harap Atmadinata lagi.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, DPRD sudah menerima aspirasi tentang judi online Singapura, Thailand dan Hongkong yang terjadi di Tambelan itu.

Baca Juga :  Coffee Morning di Kedai Kopi Batu 10, Gubernur Kepri dan Menko PMK Bahas Kebudayaan

“Kita akan tindak lanjut aspirasi ini, disampaikan ke Pemkab dan Polres Bintan. Mereka lah nanti yang mengusutnya,” kata Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan Agus Hartanto. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *