banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri berdiskusi tentang upaya penutupan pelabuhan tikus di Kepri dengan Akhmad Rofiq Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (31/8/2021).

Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri Diminta Menutup Pelabuhan Tikus

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri diminta menutup pelabuhan tikus, atau pelabuhan tak resmi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permintaan itu disampaikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad saat menerima kunjungan Akhmad Rofiq Kakanwil DJBC Khusus Kepri beserta rombongan di ruang kerja Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (31/8/2021).

Dalam kegiatan silaturahmi ini turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Syahirul Alim. Silaturahmi ini sekaligus perkenalan Akhmad Rofiq dan Ambang Priyonggo yang baru menjabat awal Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Terbaik Nasional untuk Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemda Tahun 2022

Gubernur Ansar berterima kasih dan mengapresiasi inisiasi Kakanwil DJBC Kepri atas upaya menyambung sinergi yang selama ini telah terjalin. Semoga sinergi yang baik dan terus menerus ini sebagai upaya juga dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun berharap, dilakukan upaya-upaya penutupan pelabuhan tikus (tak resmi) di wilayah Kepri, bisa dimaksimalkan. Hal ini diwujudkan dengan adanya kolaborasi Bea dan Cukai, Pemprov Kepri serta stakeholder lainnya.

“Ini memerlukan gerakan dan upaya besar, dan dukungan dari Kemenkeu. Khususnya DJBC Kepri. Kalau perlu, nanti akan kita bentuk Satgas,” harap Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Ansar Menyerukan Setop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Akhmad Rofik memaparkan tugas DJBC secara umum sebagai aparat fiskus Kementerian Keuangan. Dengan salah satu tugasnya mengumpulkan penerimaan negara. Namun di lain hal, bahwa Kepri merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan.

“Yang menjadi perhatian khusus adalah yang berkategori high risk seperti narkoba dan senjata. Serta komoditas-komoditas seperti benih lobster,” ungkap Rofiq. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *