banner 728x90
Tim gabungan Satpol PP Tanjungpinang merazia dan melakukan testing Rapid antigen kepada pengunjung tempat hiburan malam di Tanjungpinang.

Tim Gabungan Merazia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang, 1 Positif, Jangan Salfok

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Tim gabungan Satgas Covid-19 terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Dishub, Dinkes dan TNI-Polri merazia tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/8/2021) malam. Ditemukan satu orang yang reaktif (positif) Covid-19, tapi jangan salah fokus (salfok).

Tim gabungan Satgas Covid-19 Tanjungpinang mulai merazia tempat hiburan malam, pukul 23.00, Sabtu (28/8/2021). Tim gabungan Satpol-PP dan TNI Polri memantau tempat hiburan malam yang masih beraktivitas di Kota Tanjungpinang. Awalnya, banyak tempat yang tutup dan tidak beroperasi. Hanya ditemui satu tempat yang dibuka. Di kafe The Grove di Jalan Teuku Umar ini, ada 3 orang pengunjung.

Baca Juga :  Siwo PWI Pusat Usulkan Anggaran Olahraga Dinaikkan 5 Persen, Dede Yusuf Angkat Bicara

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto menyampaikan, tim melaksanakan patroli penegakan hukum protokol Covid-19 ke beberapa lokasi. Antara lain, kerumunan warga di waktu yang tidak tepat, dini hari.

Tim Dinkes Tanjungpinang dan Satgas Covid-19 melakukan testing Rapid antigen di tempat hiburan malam.

Pemantauan dilakukan di area area publik seperti jembatan Dompak, dan sekitaran Pamedan. Kegiatan juga dilaksanakan untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan pada warung dan rumah makan, kedai kopi dan sejenis. Di tempat ini ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak diterapkannya jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas, sesuai SE Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma.

Baca Juga :  Ansar Jadi Khatib Jumat di Masjid Al-Madinah, Begini Isi Khotbahnya

Setelah itu, patroli berlanjut ke tempat tempat hiburan malam di kawasan Suka Berenang, Bintan Plaza, Laut Jaya, Rawasari, Classic di Bintan Mal, dan kafe The Grove (Lumino, red) di depan Bestari Mal. Tim menemukan pelanggaran dengan beroperasinya kafe The Grove ini.

Kabid Ketertiban Umum dan masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto melakukan patroli prokes di warung makan.

“Kita langsung mempertanyakan ini kepada pemilik kafe. Dari keterangan pemilik cafe memang, sudah buka sejak Sabtu sore. Di tempat ini, kita melakukan testing dengan rapid antigen terhadap pemilik kafe, karyawan dan pengujung,” jelas Teguh Susanto kepada suaraserumpun.com.

Di kafe ini, sebut Teguh Susanto, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 6 sampel. Pemilik dan karyawan kafe, serta pengunjung. Dari enam sampel ini, ditemukan seorang karyawan kafe yang reaktif atas hasil rapid antigen. Karyawan yang reaktif ini, selanjutnya akan ditangani oleh Puskesmas di alamat bersangkutan.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari dan Misni Sepakat Ingin Mengembangkan Kain Batik Motif Bunga Raya

“Sedangkan kepada pemilik usaha, kita lakukan proses pemanggilan untuk dimintai klarifikasinya, pada hari Senin (30/8/2021) ini. Untuk selanjutnya diproses pada pemberian teguran tertulis,” tegas Teguh Susanto.

Kemudian, tambah Teguh Susanto, karena ada karyawan yang reaktif, tentu selanjutnya akan dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing atau penelusuran,” tutup Teguh Susanto. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *