banner 728x90
Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir.

Satpolair Periksa Dokumen Kru dan Penumpang Kapal yang Masuk ke Karimun

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Sat Polair Polres Karimun memaksimalkan pengawasan di laut, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Satpolair Polres Karimun akan memeriksa dokumen kru dan penumpang kapal, yang masuk ke perairan Karimun dari luar Kepri.

Seperti Minggu (22/8/2021) sore lalu, Satpolair Karimun melakukan pengawasan terhadap penumpang datang dari Jakarta yang menggunakan KM Kelud.

Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir mengatakan, upaya pengawasan di laut itu, untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Saat pengawasan KM Kelud itu, dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi perjalanan antardaerah, sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Wako Tanjungpinang Dorong Pemanfaatan Sorgum sebagai Alternatif Pangan Berkualitas

“Pengawasan dimaksud untuk antisipasi penyebaran virus corona. Guna menekan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun. Jumlah penumpang yang masuk ke Karimun dengan KM Kelud itu, 487 orang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada masalah dengan Covid-19,” sebut Kasat Polair mewakili Kapolres AKBP Toni, Senin (23/8/2021).

Menurut Kasat Polair, kegiatan pengawasan ditujukan kepada penumpang yang tidak melengkapi dokumen syarat perjalanan, yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Selain dokumen seperti antigen dan PCR, juga dilakukan pengawasan Prokes dan ketentuan pendisplinan masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kapal laut.

Baca Juga :  Sebelas Kendaraan Listrik Tiba di Penyengat, Ansar Ahmad: Ramah Lingkungan dan Nyaman bagi Wisatawan

“Semua kapal yang datang ke Karimun dari luar Provinsi Kepri, kita lakukan pengecekan crew kapalnya. Apabila tidak melengkapi surat dokumen yang telah ditentukan akan dilakukan pemeriksaan di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun,” tegasnya.

Ke depannya, Polres Karimun tetap melakukan kegiatan penyekatan, pengawasan di perairan dan pelabuhan di wilayah Kabupaten Karimun. Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. Pengawasan ini dijalankan dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun dan organisasi masyarakat lainnya yang bersedia untuk membantu. (ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *