KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun membuka posko vaksinasi gratis bagi masyarakat umum sampai, Jumat (27/8/2021). Vaksinasi bagi masyarakat umum ini telah dimulai, Senin (23/8/2021).
Bagi masyarakat Karimun yang belum mengikuti vaksinasi, diimbau untuk mengikuti vaksinasi di Kantor Kejari Karimun. Syaratnya gampang, tinggal bawa KTP dan cantumkan nomor hape di formulir pendaftaran.
Meilinda Kepala Kejaksaan Negeri Karimun mengatakan, kegiatan vaksinasi di halaman Kantor Kejaksaan Karimun ini, diperuntukan untuk umum, yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi secara nasional. Kegiatan vaksinasi gratis ini sudah dimulai, Senin (23/8/2021). Kegiatan vaksinasi gratis ini dilaksanakan sampai, Jumat (27/8/2021).
“Mudah-mudahan, kegiatan ini berjalan baik dan lancar, sesuai dengan yang kita harapkan. Bagi masyarakat umum yang ingin divaksin, silakan dapat langsung mendatangi Kejaksaan Negeri. Kami buka selama lima hari. Untuk vaksinasi Senin (23/8/2021), Dinas kesehatan Kabupaten Karimun menyediakan 300 vial AstraZeneca, dan 100 via Sinovac,” sebutnya.
Meilinda mengimbau, agar masyarakat Karimun yang belum melakukan vaksinasi bisa datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Karimun dengan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Mohon juga dukungan dari teman-teman media untuk menyosialisasikan program vaksinasi gratis di Kantor Kejari Karimun ini,” kata Meilinda menambahkan. (ion)