banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan keterangan pers dihadiri Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, dan Sekdakab Bintan Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri, Senin (23/8/2021).

Hormati Praduga Tak Bersalah, Roby Kurniawan Ogah Bahas Wakil Bupati Bintan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Roby Kurniawan Wakil Bupati Bintan ogah membahas pemilihan Wakil Bupati Bintan, setelah dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan. Roby Kurniawan justru merasa sedih, ketika menjabat sebagai Plt Bupati Bintan, setelah Bupati Bintan Apri Sujadi menjalani proses hukum.

Roby Kurniawan menyampaikan, dirinya bersama Bupati Bintan Apri Sujadi menjalani masa kampanye dan berjuang bersama, pada penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu. Selama menjalani tugas sebagai Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan berkoordinasi terus dengan Apri Sujadi. Sampai Apri Sujadi menjalani proses hukum di KPK, pertengahan Agustus 2021 lalu.

Saat ini, Roby Kurniawan ditunjukan sebagai Plt untuk menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah (bupati). Penugasan Roby Kurniawan selaku Plt Bupati Bintan itu berdasarkan surat Gubernur Kepulauan Riau nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021. Surat Plt Bupati Bintan ini diterima Roby Kurniawan dari Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Senin (23/8/2021).

Baca Juga :  Roby Kurniawan Bahas Penuntasan Janji Kampanye dengan Apri Sujadi

Untuk saat ini, Roby Kurniawan ogah membahas tentang jabatan Wakil Bupati.

“Saya sangat menghormati asas praduga tak bersalah, dalam proses hukum yang dijalani Pak Apri. Jujur, saya sedih pada saat penyerahan surat Plt Bupati Bintan ini,” kata Roby Kurniawan, pada saat sesi jumpa pers, usai menerima surat penunjukan Plt Bupati Bintan, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Menurut Roby Kurniawan, dirinya sudah berniat untuk menemui Apri Sujadi Bupati Bintan, dalam proses hukum di KPK ini. Tapi, saat ini, Bupati Binjtan masih dalam masa isolasi.

“Kalau sudah ada kesempatan, saya akan bertemu beliau. Kalau soal wakil bupati, itu prosesnya masih panjang. Hormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum Pak Apri,” jelasnya.

Baca Juga :  2023, Belanja Pemkab Bintan Diproyeksikan Rp1,245 Triliun

Setelah menerima surat penunjukan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan justru akan fokus pada tugas pokoknya. Terutama dalam penanganan Covid-19. Roby menyebutkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Bintan semakin landai (turun), dan berharap Bintan masuk pada zona hijau. Sehingga, bisa diselenggarakan proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Bintan.

“Kami di Bintan, belajar tatap muka dijalankan secara normal kalau sudah masuk zona hijau. Setelah masuk status sudah zona hijau, kita akan dorong direalisasikan travel bubble. Agar pariwisata di Bintan bisa berjalan,” jelasnya.

Selain itu, Roby mengatakan, terkait pemindahan OPD yang aset gedungnya sudah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan akan memanfaatkan gedung ekskantor bupati lama, di Kota Kijang. Ada 3 OPD di wilayah Tanjungpinang yang bakal dipindahkan sementara ke Kijang.

Baca Juga :  Festival Pacu Jalur, Siposan Rimbo Mengalahkan Juara Bertahan Tuah Keramat Sialang Soko

Kemudian, Roby Kurniawan akan melakukan mutasi jabatan. Karena jabatan Plt di beberapa OPD ada yang dirasa sudah terlalu lama. Selain itu, sejumlah OPD ada yang mengalami kekosongan jabatan, serta ada pejabat yang sudah pensiun.

“Untuk mutasi dan mengisi kekosongan jabatan itu, kami dari Pemkab Bintan akan koordinasi terlebih dahulu ke pemerintah provinsi dan Mendagri,” jelas Roby Kurniawan.

Pada sesi jumpa pers itu, turut hadi Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, Sekdakab Bintan Adi Prihantara, sejumlah Kabiro Setdaprov Kepri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *