banner 728x90
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati menerangkan kriteria sekolah untuk menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas, Rabu (18/8/2021).

Pemko Tanjungpinang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kriterianya

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah, terhitung Rabu (18/8/2021) sampai dengan Senin (23/8/2021). Ini kriteria sekolah yang boleh melakukan aktivitas pembelajaran tatap muka, selama uji coba tersebut.

Rabu (18/8/2021), Pemko Tanjungpinang sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, untuk tingkat SD sampai dengan SMP sederajat. Baik sekolah negeri maupun swasta. Namun, belum semua sekolah yang menjalankan kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut. Sementara, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 422.3/2285/5.3.0.1/2021 tertanggal 16 Agustus 2021.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Sekretaris Disdik Tanjungpinang Saparilis menerangkan, pembelajaran tatap muka di sekolah ini sudah mulai dilaksanakan, Rabu (18/8/2021). Tapi, proses belajar tatap muka di sekolah itu, masih dalam tahap uji coba, sampai tanggal 23 agustus.

Menurutnya, SE Disdik Tanjungpinang ini diterbitkan berdasar SE Wako Tanjungpinang tentang PPKM level 3 di Tanjungpinang. SE Wako itu mengacu kepada Keputusan Bersama Kemendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

“Ini kan baru uji coba sifatnya. Nanti sampai tanggal 23 Agustus, kita lihat perkembangannya. Dan kita berkoordinasi dengan Satgas, tentang pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah, beberapa hari ini,” ujar Saparilis, saat dihubungi suaraserumpun.com, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga :  Kepri Buka Kunjungan Turis Asing, Ansar Ahmad: Bintan Resorts di Lagoi yang Sangat Siap

Secara teknis, kata Saparilis, sekolah yang menjalankan pembelajaran tatap muka ini, ada kriterianya. Kriteria itu, sudah dipaparkan dalam SE Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang yang disampaikan ke masing-masing sekolah, pengawas sekolah dan kepala satuan pendidikan.

“Kriteria pembelajaran tatap muka terbatas ini antara lain, jumlah peserta didik di kelas itu 50 persen dari kapasitas ruangan. Kalau 40 orang kapasitas kelas itu, berarti yang boleh 20 orang,” sebut Saparilis.

Selain itu, kriteria sekolah yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas ini, semua guru dan peserta didik wajib pakai masker dari hidung hingga dagu. Kemudian, semua guru di sekolah tersebut, harus sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Nah, kalau untuk pelajar SMP, sebagian sudah ada yang divaksin,” jelasnya.

Kemudian, tambah Saparilis, jika ada indikasi terjadi penularan Covid-19 selama uji coba ini, sekolah harus tutup minimal 3×24 jam. Sampai suasana nomal kembali. Kemudian, kriteria sekolah yang boleh menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas ini, harus menyediakan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan. Contohnya menyediakan hand sanitizer dan perlengkapan cuci tangan.

Baca Juga :  Tausiyah Gubernur Kepri di Pulau Penawar Rindu, Ansar: Jadikan Ramadan sebagai TC

“Untuk TK, SD sampai SMP, seluruh sekolah sudah boleh pembelajaran tatap muka terbatas, untuk tahap uji coba ini. Tapi, harus mentaati prokes sesuai SE Wako tentang PPKM level 3 tersebut,” jelas Saparilis.

Rahma Temui Kepsek

Sebagai tindak lanjut SE Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah Dasar se-Kota Tanjungpinang di SDN 013 Bukit Bestari, Perumnas Sei Jang, Rabu (18/8/2021).

Dalam silaturahmi tersebut, Wako Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan, sesuai dengan surat edaran Disdik Tanjungpinang, uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai dari tanggal 18 hingga 23 Agustus 2021. Wako Tanjungpinang berharap agar sekolah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan tentang kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD dan SMP kepada Kepsek.

Rahma menjelaskan, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka ini berlaku bagi jenjang SD sampai SMP, negeri maupun swasta. Tidak hanya itu, ia juga memastikan, ketika sekolah tatap muka diberlakukan maka dipastikan sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Kami akan terus lakukan pemantuan dan evaluasi dalam sepekan ini. Seperti apa pelaksanaannya,” jelas Hj Rahma.

Baca Juga :  Hafizha: Senda Gurau Itu, Penunjang Kesehatan Jasmani dan Rohani

Rahma menyatakan, seluruh guru sudah menjalani vaksinasi. Justru itu, Rahma meyakinkan kepada para orang tua, bahwa rencana sekolah tatap muka berlangsung sesuai dengan prokes ketat.

“Alhamdulillah seluruh guru sudah dilakukan vaksin. Kita berdoa semoga uji coba pembelajaran tatap muka ini dapat berjalan lancar dan tidak ada klaster yang terjadi,” harap Rahma.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dra Hj Endang Susilawati menyampaikan, sekolah di Kota Tanjungpinang sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

“Dari sisi kesiapan sekolah, sudah dipersiapkan dari jauh hari. Termasuk sarana dan prasarana penunjangnya. Semua guru juga sudah menjalani vaksinasi,” ujarnya.

Endang menambahkan, apabila wali murid belum berkenan anaknya sekolah tatap muka, maka dinas pendidikan dan sekolah juga tetap melayani pembelajaran dengan menggelar secara daring atau virtual.

“Kita sudah persiapkan surat persetujuan dari wali murid, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Bagi yang tidak setuju, boleh melakukan pembelajaran daring kembali. Segala sesuatunya telah kami pertimbangkan, sesuai dengan rencana yang ada,” terang Endang Susilawati. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *