banner 728x90
Adi Prihantara Sekda Bintan (kiri) bersama Gubernur Kepri dan staf khusus melihat layanan informasi dari masyarakat.

Adi Prihantara: Penunjukan Plt Bupati Bintan Itu Ada Prosedurnya

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Apri Sujadi Bupati Bintan resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas dugaan perkara tindak pidana korupsi pengaturan cukai rokok. Namun sampai setakat ini, Roby Kurniawan belum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan.

“Penunjukan Plt Bupati Bintan itu ada prosedurnya. Sampai malam ini, belum ada SK penunjukan Plt Bupati Bintan,” kata Adi Prihantara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan menjawab suaraserumpun.com, Kamis (12/8/2021) malam.

Adi Prihantara Sekda Bintan dan hampir seluruh pimpinan OPD sudah mengetahui, Bupati Bintan Apri Sujadi ditahan KPK.

Baca Juga :  LBH Fakultas Hukum Unilak Teken MoU dengan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci

“Iya, kami tahu, soal jumpa pers KPK tadi kan? Ya, pemerintah tetap jalan,” ujar Sekda.

Mengenai penunjukan Plt Bupati Bintan, sebut Adi Prihantara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu Wakil Bupati Bintan yang akan menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah. Hanya saja, harus ada SK penunjukan Plt bupati itu.

“Nah, Jumat ini, kami akan kroscek betul-betul. Kalau iya (soal perkara hukum Bupati Bintan), kami segera mengajukan administrasinya ke provinsi. Kan, prosedur penunjukan Plt bupati itu dari gubernur. Nantinya, Pak Gubernur Kepri juga akan ajukan ke pusat. Baru turun SK Plt itu,” terang Adi Prihantara.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-74 Kabupaten Bintan, Ada Pengudang Seafood Festival

Untuk pengangkatan Plt kepala daerah, jelas Adi Prihantara, tidak serta merta langsung ditunjuk. Seperti halnya ketika mantan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tersandung perkara di KPK, pada hari itu tidak langsung diterbitkan SK penunjukan Plt Gubernur Kepri. Sama halnya ketika Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul meninggal dunia. Pada hari itu, tidak langsung diterbitkan SK Plt Wako.

“Semua itu ada prosedur dan mekanismenya. Kalau sekarang, belum ada SK penunjukan Pak Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan itu,” kata Adi Prihantara menambahkan.

Baca Juga :  Mutasi Susulan Dihebohkan, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Bintan

Sementara, di sejumlah kalangan sudah menyatakan, saat ini, Roby Kurniawan sudah ditunjuk secara otomatis sebagai Plt Bupati Bintan. Penunjukan Plt Bupati Bintan itu berdasarkan SK dari Gubernur Kepri. Sekda Bintan pun menegaskan, belum ada SK penunjukan Plt Bupati Bintan tersebut, sampai Kamis (12/8/2021) malam. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *