banner 728x90
Ansar Ahmad Gubkepri menyerahkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Gubkepri dan DPRD Kepri Punya Tiga Program Besar

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri) H Ansar Ahmad dan DPRD Provinsi Kepri punya tiga program besar yang dilaksanakan pada saat ini. Berikut penjelasan Gubkepri.

Tiga program besar yang dijalankan Gubkepri dan DPRD itu, disampaikan H Ansar Ahmad pada saat penyerahan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Karimun, Selasa (10/8/2021).

Usai penyerahan bantuan sosial, Gubkepri Ansar Ahmad menjelaskan, Pemprov bersama dengan DPRD Provinsi Kepri telah menyusun tiga program besar, dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tiga program besar tersebut antara laini penanganan penyebaran virus Covid-19 dan perawatan pasien Covid-19, itu yang pertama. Program besar yang kedua, yaitu perlindungan sosial. Serta program besar yang ketiga itu adalah, percepatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Lima Atlet PGI Kepri Optimis Mampu Bersaing di Pra PON Jatinangor Menuju PON 2024

“Bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 di Karimun ini, termasuk dalam program besar yang kedua. Saya berterima kasih kepada teman-teman DPRD Kepri, yang memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan sosial ini,” kata Gubkepri.

Ansar Ahmad Gubkepri menyampaikan, Pemprov Kepri memberikan perhatian kepada masyarakat, karena selama masa PPKM level 4 diberlakukan, daya beli masyarakat turun secara drastis. Perputaran uang di kabupaten/kota se-Kepri pun lemah. Justru itu, Pemprov memprogramkan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Bantuan sosial yang diberikan saat ini, sebut Ansar Ahmad, berupa uang tunai. Tujuannya supaya peredaran uang di masyarakat bangkit kembali. Jika diberikan dalam bentuk sembako, harus melewati proses yang panjang. Mulai dari lelang pengadaan barang, penunjukkan toko sembako sampai dengan penyalurannya.

Baca Juga :  Kejari Karimun Berbagi Ratusan Nasi Kotak Jelang Berbuka Puasa Ramadan

Ansar Ahmad Gubkepri meminta Pemkab Karimun, apabila keluarga yang sesuai kriteria terkonfirmasi positif Covid-19, maka langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kepri, agar bantuan tunai sosial langsung diberikan kepada keluarga yang menjalani isolasi mandiri tersebut.

“Jadi ketika mereka isoman, jangan lagi keluar rumah untuk mencari biaya hidup. Karena tanggungan sehari-hari mereka sudah kita tanggung melalui bansos tersebut, ditambah dengan bantuan dari Pemkab Karimun,” ujar Gubkepri.

“Termasuk kepada keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19. Tapi, ini diberikan kepada keluarga yang kurang mampu,” tambahnya.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19, yang memiliki pendapatan harian. Bantuan juga diberikan kepada keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, diberikan bantuan sebesar Rp3 juta.

Baca Juga :  Polres Bintan Antisipasi Gejolak Massa Pascakenaikan Harga BBM di SPBU

Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos kabupaten dan kota, untuk dapat diverifikasi. Apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *