banner 728x90
Surat pengumuman hasil seleksi administrasi perekrutan CPNS/ CASN di lingkungan Pemkab Bintan.

1.087 Calon Peserta Tak Lulus Seleksi Administrasi Perekrutan CPNS/CASN di Bintan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Sebanyak 1.087 orang calon peserta dinyatakan tak lulus administrasi, pada seleksi perekrutan CPNS (CASN) di Kabupaten Bintan. Sedangkan peserta yang lulus administrasi, masih menunggu jadwal untuk pendaftaran ulang dan seleksi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Bintan merekrut 335 orang CPNS (CASN) pada tahun 2021 ini. Awal Juli lalu, diumumkan pendaftaran perekrutan CPNS tersebut. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan unit penempatannya pada 1 (satu) instansi pemerintah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email yang aktif. Peserta CPNS yang lulus seleksi dan sudah ditetapkan NIP oleh BKN, kemudian mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan CPNS Tahun 2021.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Menyerahkan 500 Paket Sembako dalam Bakti Sosial Polri Peduli Masyarakat

Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/online. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara. Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS setelah mendapat penetapan NIP.

Dian selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Korpri BKPSDM Kabupaten Bintan menerangkan, jumlah calon peserta atau pelamar perekrutan CPNS di Kabupaten Bintan yang masuk dalam data panitia, sebanyak 5.669 orang. Dari hasil penyeleksian berkas, jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 4.582 orang.

“Ada 1.087 calon peserta yang tak lulus seleksi administrasi untuk perekrutan CPNS di Pemerintah Kabupaten Bintan,” sebut Dian kepada suaraserumpun.com.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: 2024, Plafond Kredit Nol Persen Dimaksimalkan hingga Rp40 Juta

Dian menyampaikan, dari 4.582 orang peserta yang lulus administrasi itu, calon peserta atau pelamar untuk kelompok tenaga kesehatan sebanyak 1.633 orang. Sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 2.949 orang.

“Di Pemkab Bintan, kami tidak ada merekrut untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disebut PPPK itu,” ujar Dian.

Di lain hal, Dian mengatakan, ada perubahan jadwal untuk beberapa tahapan dalam perekrutan CPNS tahun 2021 ini. BKN melakukan perubahan jadwal tahapan daftar ulang maupun jadwal seleksi dengan CAT itu, karena kondisi pandemi Covid-19. Saat ini, tahapan baru sampai pada pengumuman dan masa sanggah. Untuk tahapan selanjutnya, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah (pusat).

“Jadi, bagi peserta yang lulus administrasi, kita masih menunggu jadwal untuk pendaftaran ulang dan ujian seleksi. Ini akan ditetapkan pemerintah pusat melalui panselnas CASN,” terang Dian.

Baca Juga :  Adi Prihantara: Penunjukan Plt Bupati Bintan Itu Ada Prosedurnya

Calon peserta seleksi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Bintan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara login melalui akun masing-masing peserta dan melalui website BKPSDM Kabupaten Bintan di
https://bkpsdm.bintankab.go.id.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan Irma Annisa menerangkan, jumlah CPNS yang akan diterima oleh Pemkab Bintan, sebanyak 335 orang. Jumlah itu berdasarkan Keputusan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 523 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021. Perekrutan CPNS atau CASN di Bintan itu, yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Tenaga kesehatan itu sebanyak 202, dan tenaga teknis 133 orang,” sebut Irma Annisa. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *