KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – KM Bukit Raya kapal PT Pelni tidak beroperasi untuk sementara waktu, hingga 5 Agustus 2021 mendatang. Kapal angkutan penumpang antarprovinsi ini tidak beroperasi untuk sementara waktu, berdasarkan edaran Kemenhub RI.
Kepala Unit Cabang PT Pelni Natuna Mardhani membenarkan hal itu. Menurutnya, PT Pelni menghentikan sementara pelayaran KM Bukit Raya ke semua pelabuhan di Provinsi Kepri. Termasuk rute pelayaran ke Kabupaten Natuna. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI. Dalam edaran Kemehub RI itu ditegaskan, pelayanan kapal bagi penumpang diminta tidak beroperasi sementara waktu, di masa PPKM.
Saat ini, KM Bukit Raya masih sandar di Tanjung Priok, Jakarta.
“Infonya, tanggal 5 Agustus nanti, baru beroperasi kembali,” ucap Mardhani, Jumat (23/7/2021).
KM Bukit Raya melayani pelayaran rute dari dan ke Kabupaten Natuna, terakhi pada tanggal 20 Juli 2021 lalu. Namun, untuk KM Sabuk Nusantara dan kapal tol laut KM Logistik Nusantara yang melayani angkutan logistik, masih tetap beroperasi seperti biasa. (SS)