banner 728x90
AKP Monang P Silalahi Kabag Ops mewakili Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, didampingi Camat Toapaya Nepy Purwanto membagikan paket sembako kepada pedagang kaki lima saat melakukan operasi yustisi Covid-19, Jumat (23/7/2021).

Saat Operasi Yustisi Covid-19, Kapolres dan Perwira Polisi Malah Berbagi Sembako

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kapolres Bintan dan jajarannya menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dan PPKM Mikro di tiga wilayah, Jumat (23/7/2021) malam. Namun saat operasi yustisi Covid-19 ini, Kapolres dan perwira Polres Bintan tersebut berbagi paket sembako kepada pedagang dan warga.

Di Bintan Utara (Binut) operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono. Bintan Timur (Bintim) dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M Tahang SAg. Kemudian untuk wilayah Gunung Kijang dipimpin Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono melalui Kabag Ops Polres Bintan, AKP Monang P Silalahi menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka memantau penerapan prokes berdasarkan Instuksi Mendagri. Serta Surat Edaran Bupati Bintan terkait perpanjangan Pengetatan PPKM Mikro di wilayah Bintan.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Lilin Seligi 2022, Kapolres Bintan Cek Pos Terpadu Pelabuhan Roro

“Kemudian, operasi ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Bintan,” kata AKP Monang P Silalahi.

Selain itu, lanjutnya, secara bersamaan pihaknya membagi-bagikan sembako kepada para pedagang, dan masyarakat yang terdampak akibat pengetatan PPKM mikro lanjutan. Di wilayah Gunung Kijang, Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH mendatangi satu per satu Pedagang Kaki Lima.

“Selamat malam Pk, bagaimana penjualan bapak selama PPKM ini?” tanyanya kepada Astri pedagang martabak.

Menurut Astri serta pedagang lain, akibat PPKM itu, penjualan usahanya turun drastis. Namun, mereka bersyukur lantaran pembeli selalu ada. Meskipun hanya satu atau dua orang saja.

Baca Juga :  Menyanyi di Konser Musik Batak, Bukti Ansar Tak Membedakan Suku di Kepri

Monang mengatakan, kedatangan pihak Polres bersama camat, Polri dan TNI sekadar memantau situasi. Karena berdasarkan surat edaran Bupati Bintan terkait perpanjangan PPKM mikro ini, warung wajib tutup jam 21.00 WIB malam. Kemudian, untuk para pembeli makanan agar dibawa pulang dan makan di rumah.

“Kemudian, untuk membantu meringankan beban bapak ibu, kami ada sedikit sembako. Mohon diterima dan semoga bermanfaat. Dan pesan kami, tolong selalu menerapkan prokes 5M,” pesan Monang.

Selain itu, kepada masyarakat, Monang juga berpesan agar tidak mudah terhasut atau terprovokasi dengan berita hoaks. Dan jangan mudah menyebarkan berita yang kebenarannya belum bisa dipastikan.

Kedatangan para pengayom dari Polres Bintan itu beserta tim disambut hangat oleh warga. Bahkan, Astri yang merupakan pedagang Martabak itu mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kepeduliannya terhadap masyarakat serta saat memberi penjelasan sangat ramah.

Baca Juga :  Kelengkapan Kwarda Dilantik, Begini Pesan Adi Prihantara Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami sangat berterima kasih atas bantuannya Pak. Semoga Polri makin jaya dan sukses selalu. Kami sangat berterima kasih karena penjelasan yang disampaikan sangat menyentuh,” tutup Astri.

Camat Toapaya Neppy Purwanto juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bintan, karena telah membantu masyarakatnya yang terdampak secara langsung dalam Pengetatan PPKM Mikto ini. Sekaligus memberikan pemahaman kepada warga terkait surat instruksi Mendagri, dan Surat Edaran Bupati Bintan terkait perpanjangan PPKM mikro dan prokes. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *