banner 728x90
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kapolres Bintan dan Satgas Covid-19 kabupaten meninjau penerapan PPKM mikro.

Bupati Bintan Minta Satgas Kepri Turun Tangan Soal Polemik Antigen ‘Berbayar’ di Perbatasan Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Bupati Bintan H Apri Sujadi memintan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri turun tangan, soal polemik rapid antigen ‘berbayar’ di perbatasan Kota Tanjungpinang. Hal ini dipicu atas kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melakukan tes Rapid antigen berbayar bagi sejumlah warga Kabupaten Bintan, yang akan ke Kota Tanjungpinang di lokasi penyekatan, perbatasan Kota Tanjungpinang- Kabupaten Bintan.

Sejak diberlakukan PPKM Darurat dan penyekatan di perbatasan Bintan-Tanjungpinang, sejumlah masyarakat Bintan mengeluhkan soal Rapid tes antigen ‘berbayar’ di lokasi perbatasan tersebut.

Bupati Bintan H Apri Sujadi mengungkapkan, bahwa dirinya juga sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya kebijakan antigen berbayar yang dikenakan bagi warga Bintan, yang akan ke Kota Tanjungpinang tersebut, di sejumlah posko penyekatan perbatasan.

Bupati Bintan secara tegas telah meminta agar seyogianya antarpemerintahan di Provinsi Kepri, hendaknya dapat berjalan beriringan. Bukannya berjalan dengan kebijakannya masing-masing.

“Tentunya kita sangat prihatin dan pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan, tentu saja sangat tidak elok. Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid-19 Kepri hendaknya dapat turun, atas keluhan masyarakat Bintan ini. Serta mencari solusi yang terbaik, agar jangan terkesan adanya pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Apri Sujadi saat memberikan keterangan resmi, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :  Kembali Kalah Telak, Manajer Tim Futsal Kepri Minta Maaf

Seorang okoh Pemuda Kijang sekaligus Ketua Organisasi Forum Orang Bintan, Topik juga mengutarakan, terkait kebijakan tes Swab antigen dengan biaya Rp150 ribu per sekali antigen, yang telah diterapkan oleh Pemko Tanjungpinang bagi warga Bintanyang akan ke Kota Tanjungpinang, hendaknya dapat ditinjau kembali.

Sebab, menurutnya, karena seyogianya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada dasarnya jaraknya hanya sekitar 20 Km. Sementara, warga banyak yang bekerja di Kota Tanjungpinang, namun tinggal di Kabupaten Bintan. Begitu juga sebaliknya. Banyak warga Tanjungpinang yang bekerja mencari nafkah di Bintan. Menurutnya, kalau saja warga yang sehari-hari bolak-balik Bintan-Tanjungpinang, antigen harus bayar Rp150 ribu dan itu berlaku hanya untuk 1 hari saja. Bisa dibayangkan kalau sebulan berapa banyak yang harus dikeluarkan biaya untuk antigen di posko penyekatan itu.

Baca Juga :  Harapan Ansar Ahmad Saat Menghadiri Halalbihalal dengan LAM Kepri

“Dan kenapa hanya warga Bintan saja yang notabene PPKM Mikro pergi ke Tanjungpinang, yang dikenakan wajib antigen berbayar. Sementara kita tahu bahwa warga Tanjungpinang yang notabene dengan status PPKM Darurat untuk ke Bintan saja, tidak ada pemberlakuan wajib antigen berbayar itu,” jelasnya.

“Sebagai contoh, lanjutnya, ada warga Tanjungpinang untuk beli durian ke Bintan dan mereka tidak harus wajib antigen,” sambung Topik.

Selain itu, Topik juga mengeluhkan, karena tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Ia juga berkeyakinan bukan tidak mungkin jika nantinya para pelaku yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal juga akan diminta untuk menjalani tes Swab antigen tersebut.

“Tidak adanya sosialisasi sebelum kebijakan berlaku. Para petugas pos penyekatan juga tidak menanyakan ke warga apakah warga termasuk orang/pelaku profesi yang termasuk sektor kritikal atau esensial yang notabene tidak wajib antigen. Seharusnya harus ada sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu. Jadi mereka dapat lebih paham sebelum kebijakan tersebut dijalankan,” terang Topik.

Perpat mengancam aksi demo atas kebijakan Rapid antigen berbayar di perbatasan Bintan-Tanjungpinang.

Gejolak Ormas

Baca Juga :  PKK Bogor Timur Studi Posyandu Remaja ke Bintan, Pemkab Dapat Kujang

Pada kesempatan lain, Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kabupaten Bintan bergejolak. Bahkan Perpat Bintan mengancam akan melaksanakan protes (demo) terhadap kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (15/7/2021) ini. Gejolak ini muncul persoalan memberlakukan rapid tes antigen berbayar bagi warga Bintan yang ingin masuk ke Kota Tanjungpinang, di perbatasan. Dalam rencana aksi ini, Perpat ingin mempertanyakan bayar antigen Rp150 ribu terhadap masyarakat Bintan yang akan ke Tanjungpinang.

“Masyarakat Tanjungpinang pun banyak ke Bintan, dan kami juga menerapkan PPKM. Tapi kami menghormati masyarakat Tanjungpinang yang datang ke Bintan. Tapi tak cekik darah seperti itu, di masa sulit seperti sekarang ini,” cetus Hasriawady, Ketua Perpat Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *