banner 728x90
Ansar Ahmad Gubkepri menjelaskan mengenai PPKM Darurat.

Gubkepri Minta Warga Mentaati PPKM Darurat untuk Menekan Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri) meminta warga mentaati penerapan PPKM Darurat, demi menekan penyebaran Covid-19. Penyekatan di perbatasan wilayah Kota Tanjungpinang dan Kota Batam, tidak menyusahkan bagi warga yang mentaati PPKM Darurat dengan penuh kesadaran.

“Ya, kalau kita sudah ikut vaksinasi, kan tinggal memperlihatkan kepada petugas di lokasi penyekatan. Kemudian, kita sampaikan maksud dan tujuan. Nah, bagi warga yang tidak ada keperluan mendesak, kan cukup berdiam di rumah. Ini menghindari kerumunan atau keramaian. Sehingga, Covid-19 bisa kita tekan, dan berharap hilang di negeri ini,” jelas Ansar Ahmad Gubkepri, Rabu (14/7/2021).

Ansar Ahmad Gubkepri terus mendorong dan mengimbau, agar masyarakat Kepri mengikuti vaksinasi. Saat ini, Satgas Covid-19 sudah menyediakan tempat vaksinasi yang cukup banyak, dan mudah dijangkau oleh warga.

“Kalau semua warga sudah ikut vaksinasi, insya Allah Covid-19 bisa ditekan,” harap Ansar Ahmad.

PPKM Sesuai Rencana

Sebelumnya, Ansar Ahmad Gubkepri sebagai Ketua Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kepri telah menugaskan timnya untuk memantau langsung pelaksanaan PPKM Darurat di Tanjungpinang dan Bintan sejak, Senin (12/7).

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Natuna Segera Dibentengi Radar Tercanggih MS-2

Tjetjep Yudiana juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Kepri menyatakan, Gubkepri ingin memastikan jika penerapan PPKM Darurat di Kepri berjalan sesuai rencana. Khusus untuk wilayah Tanjungpinang, kata Tjetjep, hasil pantauan di lapangan yang dilakukan oleh tim Satgas pada hari pertama terlihat adannya penyekatan jalan raya di beberapa titik. Terutama jalan akses utama yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Beberapa titik lokasi yang di pantau diantaranya jalan perbatasan di KM 16 arah Tanjung Uban, Jembatan Sungai Pulai, dan Dompak arah Batu Licin,” kata Tjetjep.

Dilanjutkan Tjetjep, di lokasi penyekatan KM 16 arah Uban, sejumlah kendaraan berbaris antri guna menjalani giliran pemeriksaan. Hal ini berlaku bagi pengendara yang akan masuk ke Kota Tanjungpinang dari Kabupaten Bintan atau sebaliknya. Semuanya wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif rapid tes antigen. Hal yang sama dilakukan di dua titik lainnya. Begitu juga dilakukan di Kota Batam.

“Kita di Daerah menjalankan instruksi Pemerintah Pusat. Dan Gubernur menginginkan hal ini dipatuhi secara bersama-sama,” ujarnya.

Baca Juga :  Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park Jadi Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Rekrut 25 Ribuan Tenaga Kerja

Meneruskan apa yang disampaikan Gubkepri, Tjetjep mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh unsur tim Satgas Covid. Terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya hingga ke kabupaten dan kota. Karena sudah menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat ini.

“PPKM Darurat ini untuk menekan penyebaran covid. Dan untuk melawan covid, pemerintah tidak bisa sendiri. Makanya kita keroyok sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing,” pungkas Tjetjep.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Safrudin Anwar menjelaskan, jika ada pengendara atau penumpang yang belum melakukan tes rapid antigen, maka di pos penyekatan itu disiapkan tes rapid antigen di tempat.

“Di sini sudah disiapkan antigen dari Dinas Kesehatan,” kata Safrudin.

Safrudin Anwar mengatakan, kendala pada hari pertama penyekatan perbatasan Tanjungpinang dan Bintan adalah masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui aturan wajib persyaratan vaksin dan tes rapid antigen.

Syafruddin pun mengimbau kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, disarankan tidak keluar rumah selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga :  Panitia Konferprov Menerima Tiga Berkas Calon Ketua PWI Kepri dan DKP

“Kalaupun memang sudah mendesak sekali dia harus memiliki kriteria, harus (sudah) vaksin, atau sudah tes rapid antigen,” ujarnya.

Pelabuhan Lengang

Suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura tampak lengang di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).

Menurut Asisten Manajer Pelayanan Terminal Penumpang Pelindo I Raja Nasution, sampai pukul 13.00 hanya ada 157 penumpang yang berangkat dan 152 penumpang yang masuk melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Ini menurun jauh dibanding sebelum diberlakukannya PPKM darurat. Biasanya per hari bisa mencapai kurang lebih 1000 orang berangkat dan 1000 orang masuk” kata Raja.

Penumpang yang datang dan berangkat dilakukan pemeriksaan dua lapis. Di pintu utama pelabuhan diperiksa oleh tim satgas covid19 Kota Tanjungpinang, dan di dalam area ruang tunggu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Tanjungpinang.

“Item yang kita periksa sesuai dengan Surat Edaran Walikota Tanjungpinang, yaitu keterangan negatif tes antigen, dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berumur 12 tahun ke atas” tutup Raja. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *