banner 728x90
Kapal motor (pompong) yang biasa digunakan nelayan Bintan untuk memancing di perairan perbatasan internasional RI dengan Malaysia.

Nelayan Bintan yang Ditangkap Polis Diraja Malaysia Terpapar Covid-19

Komentar
X
Bagikan

JOHOR-MALAYSIA (suaraserumpun) – Dua dari tiga orang nelayan asal Kabupaten Bintan (Kepri-Indonesia) yang ditangkap Polis Diraja Malaysia, dinyatakan positif terpapar Covid-19. Sebelumnya, 3 orang nelayan Kabupaten Bintan ini ditangkap oleh pihak kepolisian Satuan Laut (Polis Marin) di perbatasan perairan internasional Indonesia dengan Johor-Malaysia.

“Iya, saat ini, tiga nelayan kita (Bintan) ditahan Polis Diraja Malaysia, di Johor. Info terkini, dua dari tiga nelayan Bintan yang ditangkap Polis Diraja Malaysia itu, dinyatakan terpapar Covid-19,” kata Fachrimsyah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya, Syukur Harianto sebagai Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi adanya nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia, dari pemilik kapal bernama Safarudin.

Menurutnya, Minggu (10/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Safarudin menyebutkan, ada 3 nelayan yang memakai kapalnya ditangkap. Tiga nelayan itu Agus Suprianto (26), Sandi (18) dan Andi (18). Tiga nelayan Bintan ini merupakan warga Kampung Masiran RT07/RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Baca Juga :  Sekda Mengajak Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Jadi Garda Terdepan Membangun Kepri

Tiga nelayan Bintan ini pergi melaut, Kamis (8/7/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka menggunakan kapal sepanjang 34 kaki, mesin 35 dengan membawa alat tangkap rawai dan pancing menuju line 104, atau sekitar Pulau Awor yang berjarak 52 mil dari pantai Kampung Masiran ke arah barat.

“Biasanya mereka pergi selama 2 atau 3 hari dan pulang. Namun Pak Saf dapat info jika Polisi Malaysia menahan mereka (nelayan). Sampai sekarang pemilik boat sudah tak ada dapat kabar dari nelayannya,” jelas Syukur Harianto kepada wartawan, Senin (12/11/2021).

Kemudian, seorang nelayan yang menginformasikan ke Safarudin adalah Andi (18), melalui pesan ponsel menyebutkan jika mereka meminta pertolongan. Dalam pesan ponsel itu dituliskan, “Tolong kabar kat pak RT Galang Batang kami kene tangkap, mesen kami rusak kat Malaysia, minta tolong Pak RT hubungi duta Indonesia untok malaysia, itu lah yang bise nyelamatkan kami, kaba kat pak RW juge,”.

Baca Juga :  Program BPBL, 2.300 Rumah Tangga di Kepri Dapat Penerangan Gratis

Syukur Harianto juga membacakan lagi pesan nelayan berbunyi, Tolong kami bos cepat-cepat selesaikan telfon duta Indonesia telfon duta malaysia biar kami cepat keluar. Kami hari ini cuma dikasih HP sama pak polisi batas setelah ajM dah tu tak dikasih HP lagi.

Syukur mewakili nelayan tradisional Bintan berharap, pihak pemerintah dapat turun tangan segera membantu ini dan menyelesaikan masalah ini. KNTI Bintan berharap, pemerintah dapat memberikan bantuan GPS dan juga pengawasan agar nelayan Bintan atau Indonesia tak terlewat masuk ke negara lain.

Ditanggapi Pemerintah

Laporan KNTI tentang tiga orang nelayan yang ditangkap Polis Diraja Malaysia ini langsung ditanggapi pemerintah. Dinas Perikanan Kabupaten Bintan langsung berkoordinasi dengan KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.

Fachrimsyah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Fachrimsyah menyampaikan, pihak KKP dan DKP Kepri sudah mengkonfirmasi ke pihak terkait di Johor Bahru, Malaysia.

“Memang benar, nelayan Bintan tertangkap di Johor. Saat ini, KJRI Johor masih mengajukan akses ke konslueran untuk bertemu nelayan Bintan itu. Begitu informasi dari KKP setelah berkoordinasi sama DKP Provinsi Kepri,” ucap Fachrimsyah, Selasa (13/7/2021) pagi.

Baca Juga :  Selain KUA, Nikah Bisa di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang

Kemudian, informasi dari pihak terkait di Johor-Malaysia, ada penahanan nelayan di sebelah Johor Timur, sebanyak 6 orang, dari 2 boat (kapal nelayan) pada tanggal 9 Juli 2021, lalu. Tiga merupakan dari nelayan Bintan, yaitu Andi, Supriyanto dan Sandi.

Dari 6 orang yang ditangkap Polis Diraja Malaysia tersebut, tiga di antaranya terpapar Covid-19. Mereka akan diamankan di rumah sakit (hospital), karena positif Covid-19, pada tanggal 11 Juli, hari Minggu.

“Nah, dua dari tiga orang yang positif terpapar Covid itu, merupakan nelayan Bintan. Jadi, Andi dan Agus Supriyanto nelayan kita ini (Bintan) dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak terkait di Johor-Malaysia,” ujar Fachrimsyah.

“Kita berharap, nelayan kita yang ditangkap ini segera dilepas dan kembali ke Bintan,” sambung Fachrimsyah. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *