banner 728x90
dr Gama AF Isnaeni Kepala Dinas Kesehatan Bintan.

Kadinkes Bintan: Petugas Puskesmas Kijang Melaksanakan Tugas Sesuai SOP Satgas Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni menyatakan, petugas Puskesmas Kijang telah melaksanakan tugasnya, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satgas Covid-19, pada saat menangani pasien dari karyawan Swalayan WS. Tidak ada niat untuk menetapkan masyarakat terkonfirmasi Covid.

Kadinkes Bintan dr Gama Isnaeni menjelaskan, petugas Puskesmas merupakan bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan. Perawat atau paramedis ditugaskan untuk melaksanakan Testing, Tracing dan Treatment (3T) di lapangan, sesuai dengan tupoksinya. Petugas didukung oleh TNI-Polri dan stakeholder lainnya, di bawah Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Warga Batam: Terima Kasih Bu Cen Sui Lan, Sudah Menyelamatkan Pendidikan Anak Kami

“Petugas Puskesmas menjalankan SOP di lapangan, sehubungan dengan laporan salah satu swalayan di Kijang. Pemilik dan pengelolanya terpapar Covid-19. Petugas melaksanakan tindak lanjut, sesuai hasil di lapangan, pada akhir Juni lalu,” ujar dr Gama Isnaeni melalui keterangan resminya, Jumat (9/7/2021).

Dalam menjalankan tugas, tegas dr Gama, petugas Puskesmas Kijang tidak ada upaya atau berniat untuk mengcovidkan masyarakat. Baik oleh petugas di Puskesmas maupun RSUD Bintan.

“Semuanya adalah upaya dalam pencegahan Covid-19 dan melindungi masyarakat, dengan SOP yang benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari: Sosok Ibu Jadi Orang Pertama untuk Pencegahan Narkoba di Keluarga

Menurut dr Gama Isnaeni, tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalang-halangi Satgas Covid-19 di dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Ini guna penanggulangan Covid-19 di daerah kita,” demikian disampaikan dr Gama Isnaeni. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *