banner 728x90
Jadwal dan link Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kota Tanjungpinang.

PPDB Jalur Prestasi di Tanjungpinang Dimulai, Ini Persyaratan dan Link Pendaftaran Via Online

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi di wilayah Kota Tanjungpinang dimulai, Senin (21/6/2021) hari ini. Bagi calon murid atau siswa baru, ini persyaratan dan link pendaftaran via online.

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sudah menyebarkan edaran PPDB tahun ajaran 2021-2022. Edaran tentang jadwal, syarat pendaftaran PPDB serta link pendaftaran melalui online. Dalam edaran berupa brosur dari Disdik Kota Tanjungpinang itu dituliskan PPDB From Home tingkat TK, SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Rincian Pembenahan Infrastruktur, Cagar Budaya dan Air Bersih di Pulau Penyengat

Untuk jadwal PPDB Taman Kanak-kanak (TK) dan SD, dimulai tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021. Pengumuman disampaikan tanggal 5 Juli 2021. Pendaftaran ulang tanggal 6 sampai dengan 7 Juli 2021.

Sedangkan jadwal PPDB untuk tingkat SMP, dibagi menjadi dua jalur. Untuk jalur prestasi, pendaftaran dimulai Senin (21/6/2021) ini, sampai dengan Selasa (22/6/2021). Pengumumannya dilaksanakan hari Rabu, tanggal 24 Juni 2021.

Sedangkan PPDB SMP untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dimulai tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 2 Juli 2021. Pengumuman disampaikan tanggal 5 Juli. Pendaftaran ulang tanggal 6 sampai dengan 7 Juli 2021. Untuk pendaftaran jalur prestasi ini, bisa dalam bentuk prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Tahun 2023, Rp28 Miliar untuk Jalan Simpang Kuwit-Lundang Lingga

“Iya, untuk pendaftaran jalur prestasi dimulai, Senin (21/6/2021) ini. Pendaftaran via online. Kalau mendaftar ke sekolah, panitia akan membantu untuk meng-input data pendaftaran, ke link online,” ujar Ismardi, salah seorang guru SMP Negeri 1 Tanjungpinang.

Berdasarkan edaran berupa brosur dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, bagi calon siswa yang dinyatakan belum diterima di jalur prestasi ini, dapat mendaftar kembali di jalur zonasi. Untuk link pendaftaran PPDB melalui online yaitu, via website www.tanjungpinang.siap-ppdb.com. Petunjuk teknis dijelaskan di dalam website tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Dana PNPM, Terpidana Yunus Telah Mengembalikan Sisa dari Rp650 Juta ke Kejari Bintan

Sedangkan persyaratan umum untuk PPDB tersebut antara lain, akta kelahiran calon siswa. Kartu Keluarga. Ijazah/surat keterangan tanda lulus melalui pengunggahan (khusus jenjang SMP). Melampirkan KIP/PKH/KKS (khusus jalur afirmasi). Melampirkan sertifikat/piagam penghargaan (khusus jalur prestasi). Melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua (khusus jalur perpindahan orang tua). (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *