banner 728x90
Pimpinan dan Komisi I DPRD Bintan mengadakan rapat tentang persoalan Kades Sebong Lagoi Abu Bakar, di aula Kantor Camat Teluk Sebong, Senin (21/6/2021).

Kades Sebong Lagoi Menyatakan Tak Mengerti Roda Pemerintahan, Bikin Dewan Geram

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Abu Bakar Kepala Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong menyatakan dirinya tak mengerti soal roda pemerintahan. Pernyataan itu membikin Komisi I DPRD Bintan geram.

Abu Bakar sebagai Kades Sebong Lagoi mengadakan pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD Bintan, dan Komisi I DPRD Bintan bersama unsur terkait di pemerintahan yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Camat Teluk Sebong, Senin (21/6/2021) pagi.

Dalam pertemuan itu, Abu Bakar menyatakan dirinya bukan seorang birokrat yang mengerti mengenai jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga :  Pilwabup Bintan, Mirwan: Koalisi Parpol Belum Mengusulkan Nama Calon

“Saya bukan orang birokrat. Saya hanya pertanggungjawaban saja,” ucap Abu Bakar.

Permasalahan ketidakharmonisan pemerintahan Desa Sebong Lagoi diceritakannya, bermula ketika Camat Teluk Sebong Sri Heni merekomendasikan untuk mengangkat kembali Abdul Halim sebagai Sekretaris Desa. Padahal, kata Abu Bakar, dirinya sudah memecat Abdul Halim.

Kemudian, permasalahan berlanjut hingga APBDes 2021 tidak selesai dan membuat masyarakat Sebong Lagoi marah.

Namun, penjelasan Abu Bakar tersebut membikin dewan geram. Sekretaris Komisi I DPRD Bintan Mirwan mengatakan, seorang kepala desa yang sudah terpilih dan dilantik harus bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan roda pemerintahan, secara baik.

Baca Juga :  Tahun 2023, Dana Program Gerbang Kampung di Bintan Disediakan Rp40 Juta Per RW

“Itu kembali kepada kepemimpinan bapak. Tetapi bapak dilantik jadi kades. Tidak ada lagi alasan tidak mampu, tidak bisa,” kata Mirwan menyanggah penjelasan Abu Bakar.

Mendengar pernyataan itu, Abu Bakar yang duduk dibagian ujung meja sebelah Babinsa terdiam.

Mengenai masalah ketidakmampuan kepala desa dalam memanage roda pemerintahan desa juga dibantah oleh perwakilan Dinas PMD Bintan. Menurut perwakilan mereka, alasan Abu Bakar tidak mampu menjadi penanggung jawab utama dalam pengelolaan pemerintahan desa bukan satu alasan.

“Pertanggungjawaban pembinaan yang sudah kita laksanakan, awal 2019 dengan mengirim seluruh kepala desa ke Subang untuk peningkatan kompetensi kepala desa,” ujar perempuan itu.

Baca Juga :  Kapal Kontainer MV Sinar Solo dan MV Taho Australia Tabrakan di Perairan Bintan

Pertemuan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, Ketua Komisi I DPRD Bintan Yatier, serta pejabat terkait di Pemda Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *