banner 728x90
Roy Huffington Harahap Kacabjari Natuna di Tarempa Kabupaten Anambas memberikan keterangan, belum lama ini.

Proyek Semenisasi Jalan Desa di Anambas Jadi Temuan Kejaksaan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Proyek semenisasi jalan di salah satu desa di Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi temuan Kejaksaan Cabang Negeri Natuna di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Kejaksaan mendugaan ada penyelewengan anggaran desa dalam pelaksanaan proyek semenisasi di Anambas tersebut.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy H Harahap mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti, dan segera menetapkan tersangka. Saat ini, telah melakukan proses penyelidikan terhadap sejumlah saksi.

Menurutnya, Kecabjari Natuna di Tarempa (Anambas) menduga, ada aliran dana desa yang diselewengkan oleh oknum pemerintah desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Asintel Kejati Kepri Ungkap 'Celah' Korupsi Pengelolaan Dana BOS

“Kegiatan itu dengan modus membangun proyek semenisasi akses jalan. Tapi proyek tersebut tidak dilaksanakan. Sementara, anggaran proyek semenisasi jalan itu sudah dicairkan,” ungkap Roy H Harahap, Minggu (6/6/2021).

Roy H Harahap menegaskan, pihaknya segera meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti, segera menetapkan tersangka.

“Tunggu saja, kita akan tingkatkan statusnya dalam waktu dekat. Setelah dilalui prosesnya, akan digelar jumpa pers,” ujar Roy. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *