banner 728x90
Irma Annisa Kepala BKPSDM Bintan mengecek berkas pegawai bersama Bupati Bintan Apri Sujadi, belum lama ini.

BKPSDM Bintan Belum Terima Surat Resmi Pengunduran Diri Mujiat dari Kabag Umum

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan belum menerima surat resmi pengunduran diri Mujiat, dari jabatan Kabag Umum Setdakab Bintan. Hingga saat ini, jabatan Kabag Umum masih dijalankan Mujiat.

“Kami dengar begitu (soal pengunduran diri Kabag Umum). Tapi sampai saat ini, belum sampai berkasnya ke BKPSDM,” kata Irma Annisa, Kepala BKPSDM Bintan, Minggu (6/6/2021).

Sebelumnya, sempat heboh dan viral, Mujiat Kabag Umum Setdakab Bintan meminta mundur dari jabatannya. Permohonan mundur dari jabatan tersebut ditujukan kepada Bupati Bintan, Wakil Bupati sampai, Sekda hingga Kasubag.

Baca Juga :  Liga Europa, Real Sociedad Vs Manchester United (0-4)

Permohonan pejabat Pemkab Bintan yang minta mundur dari jabatan yang viral tersebut ditulis dalam bentuk bentuk chating via WhatsApp (WA). Isi permohonan mundur dari jabatan tersebut adalah:

Assalamualaikum w.w
Yang terhormat bapak bupati bintan
Yang terhormat bapak wakil bupati bintan
Yang ter hormat bapak sekda kab bintan
Yang terhormat bapak/ibu asisten
Yang terhormat bapak/ibu kepala dinas dan kepala badan
Yang terhormat bapak/ibu kepala bagian dan kasubag sekretaris daerah

Dengan segala hormat, saya MUJIAT.SE.MSi. kepala bagian umum sekretariat daerah kabupaten bintan terhitung hari ini Rabu 2 juni 2021 secara resmi mengundurkan diri dari jabatan kepala bagian umum. Maksud dan tujuan pengunduran diri adalah untuk lebih fokus dengan keluarga, pengunduran diri saya tidak ada paksaan dari siapapun. Dengan kerendahan hati yang mendalam sy ucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama saya bergabung di pemerintah kabupaten bintan

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Memimpin Pertemuan Antarmenteri pada Forum IMT-GT, Simak Pembahasannya

Hormat saya

Mujiat.se.msi.

Seorang pegawai di lingkungan Kantor Setdakab Bintan membenarkan informasi tentang pengunduran diri Kabag Umum Mujiat SE MSi tersebut. Untuk lebih jelasnya, pegawai tersebut menyarankan agar menghubungi Sekda Bintan Adi Prihantara, atau Kepala BKPSDM.

“Sampai saat ini belum ada kami terima surat resmi pengunduran dirinya,” tegas Irma.

Karena belum ada surat resmi, BKPSDM Bintan tidak memproses permintaan pengunduran pejabat tersebut. Bahkan, Kepala BKSPDM Bintan tidak mempersiapkan pejabat baru sebagai pengganti Mujiat. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *