banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri mengadakan rapat eksekutif tentang pagu dana APBN 2021 dengan Satker dan Forkompimda.

Dana APBN 2021 untuk Kepri Rp15,17 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Masih Minus

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pagu dana APBN tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Kepri mencapai Rp15,17 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp7,732 triliun dikelola oleh Satker vertikal kementerian atau lembaga. Namun, saat ini pertumbuhan ekonomi Kepri masih minus.

Pagu dana APBN 2021 untuk Kepri tersebut dipaparkan dalam executive meeting, dengan tema akselerasi belanja pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi Kepri, Kamis (3/6/2021). Kegiatan rapat eksekutif ini dilaksanakan melalui virtual, di Lantai IV Kantor Gubernur Kepri.

Dalam rapat tersebut, Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau mengingatkan tentang peran penting Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Guna menumbuhkan perekonomian Kepri yang saat ini masih mendapat tekanan berat, akibat pandemi Covid-19. Belanja APBN dan APBD yang telah dialokasikan pada DIPA merupakan konsumsi pemerintah sebagai salah satu variable penting pembentuk PDRB. Di samping konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor impor. Sedangkan PDRB sendiri sebagaimana dimaklumi merupakan variable dalam menghitung pertumbuhan ekonomi.

“Maka dengan demikian, secara mudah bisa dipahami bahwa belanja/konsumsi pemerintah yang telah dialokasikan pada DIPA di masing-masing KPA, akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Terutama pertumbuhan ekonomi regional di Kepulauan Riau,” kata Ansar Ahmad ketika membuka kegiatan tersebut.

Acara yang ditaja oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri tersebut diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran atau pimpinan instansi vertikal dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari sepuluh kementerian/lembaga dengan pagu terbesar di wilayah Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Polres Bintan Turun Tangan, Sterilisasi Vihara Saat Perayaan Imlek 2573

Ansar Ahmad menyebutkan, dari laporan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, pagu dana APBN tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Kepri berjumlah Rp15,17 triliun. Sebanyak Rp7,732 triliun di antaranya dikelola oleh Satker vertikal kementerian/lembaga. Sedangkan sisanya sebesar Rp7,47 triliun, merupakan transfer ke daerah dana desa (TKDD), serta Dana Perimbangan yang kemudian menjadi penerimaan bagi APBD yang dikelola oleh Pemprov dan Pemkab se-Kepulauan Riau.

Dari pagu Rp7,732 triliun yang dikelola oleh 329 Satker dari 41 kementerian atau lembaga, ternyata 89,08 persen atau Rp6,9 triliun di antaranya terpusat pada 10 kementerian/lembaga dengan realisasi per tanggal 21 Mei 2021 sebesar 24,82 persen.

“Saya berterima kasih, karena pada kesempatan ini saya dipertemukan dengan para Kuasa Pengguna Anggaran atau pimpinan instansi vertikal. Serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satker yang mewakili 10 kementerian atau lembaga, dengan pagu besar,” katanya.

Pertumbuhan Ekonomi Minus

Berdasarkan rilis BPS, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada triwulan I 2021 masih mengalami kontraksi sebesar minus 1,19 persen, jika dibandingkan periode triwulan I 2020 yang mampu tumbuh sebesar 2,02 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2021 mengalami kontraksi sebesar minus 1,12 persen, dibanding triwulan IV 2020.

Kinerja pertumbuhan ekonomi Kepri ini juga mendapat perhatian khusus dari Presiden saat kunjungan ke Kepri tanggal 19 Mei lalu. Karena pertumbuhan ekonomi Kepri di Triwulan I 2021 lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada minus 0,74 persen.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Pidana Pemilu di Bintan Dinyatakan SP3, Begini Penjelasan Bawaslu dan Tanggapan Bupati

Menurut Ansar Ahmad, pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi tentu saja tidak dapat dibebankan hanya pada kinerja APBD. Namun juga tentu saja pada kinerja APBN yang dialokasikan untuk Kepulauan Riau. Oleh karena itu, sebagai kepala daerah, Ansar Ahmad meminta peran serta dan kontribusi KPA sebagai pengelola pagu besar belanja APBN. Untuk segera melakukan akselerasi atau percepatan belanja sebagai salah satu ikhtiar untuk memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Kepri.

“Dengan ikhtiar tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi Kepri, termasuk pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang juga masih terkontraksi cukup dalam, dapat segera pulih di Triwulan II,” harapnya.

Terkait hal tersebut, Ansar Ahmad juga mengharapkan agar pelaksanaan belanja dilakukan sesuai target realisasi yang ditetapkan pemerintah, yakni minimal 15 persen di triwulan I. Minimal 40 persen di triwulan II, minimal 60 persen di triwulan III, dan minimal 90 persen di triwulan IV.

“Kepada saudara-saudara yang telah melakukan realisasi belanja sesuai target triwulan II sebesar 40 persen atau mendekati 40 persen di sisa waktu 1 bulan menjelang berakhirnya triwulan II, saya ucapkan terima kasih. Bagi yang masih jauh dari target realisasi triwulan II, saya harapkan segera lakukan langkah percepatan. Saya ingatkan sekali lagi, bahwa sebagai pengelola pagu besar, kinerja belanja Satker KPA akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Kepri Menangkap Sindikat Curanmor di Batam, Ada Tujuh Motor Diamankan

Di saat perekonomian Indonesia masih lesu, kata Gubernur Kepri, belanja pemerintah akan menjadi penggerak utama roda perekonomian. Karena itu APBN harus segera dimanfaatkan dan harus segera dibelanjakan untuk menggerakan ekonomi. Khususnya bagi satuan kerja yang memiliki pagu anggaran besar.

“Lakukan kerja secara cepat. Karena kita sekarang dalam kondisi yang berbeda, bukan dalam kondisi normal. Semuanya harus serba cepat, harus pindah chanel ke extraordinary agar program stimulus ekonomi benar-benar bisa segera berdampak dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Ansar Ahmad, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Ansar Ahmad juga minta para KPA mempedomani regulasi yang berlaku. Baik terkait dengan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaksanaan belanja, laksanakan anggaran secara akuntabel dan sesuai tata kelola yang berlaku. Gunakan Anggaran yang telah dialokasikan dengan baik. Sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

“Yang tidak kalah penting, lakukan monitoring juga tentang progres nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker masing-masing, dan segera tindak lanjut,” tutup Ansar Ahmad. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *