banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri memaparkan langkah mengatasi Covid-19 dalam kegiatan workshop melalui virtual, Rabu (2/6/2021).

Sudah 16.826 Kasus di Kepri, Begini Langkah Ansar Ahmad Mengatasi Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Sampai 31 Mei 2021, sudah 16.826 kasus terkonfirmasi Covid-19, dengan 373 orang meninggal dunia. Begini langkah Ansar Ahmad Gubernur Kepri untuk mengatasi Covid-19.

Ansar Ahmad Gubernur Kepri berharap, semua pihak dapat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi kasus Covid-19. Dengan demikian, daerah akan mampu mempercepat upaya pencegahan dan pengendalian pandemi ini. Informasi yang akurat, perlu diketahui atau diterima dengan baik oleh pelbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Untuk itu perlu data dan fakta yang dapat diolah sedemikian rupa. Sehingga informasinya tepat dan akurat serta terkini.

“Kiranya kita semua dapat memahami informasi mengenai pandemi Covid-19 baik secara global, nasional maupun sektoral di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Sehingga diharapkan mampu berperan aktif untuk melaksanakan kajian epidemiologi Covid-19 dan memiliki kapasitas dalam pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi,” kata Gubernur Ansar saat membuka Workshop Kajian Epidemiologi Covid-19, Rabu (2/6/2021).

Workshop tentang Kenyataan dan Tantangan diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Kesehatan Batam. Bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Penanggulangan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau dan Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Kepri. Seminar dilaksanakan melalui video conference di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Chelsea Vs Leicester: Posisi The Foxes Diancam Liverpool, Dendam The Blues Terbalas

Workshop ini menghadirkan Kepala BTKL Batam Budi Santoso, Ketum PAEI Haryadi Wibisono dan dr Dicky Budiman sebagai narasumber dan Kepala Bapelkes Batam Asep Zaenal Mustofa sebagai moderator. Turut mendampingi Gubernur Ansar antara lain Asisten 2 Syamsul Bahrum, Staf Khusus Suyono, Staf Khusus Nazaruddin dan Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Muhammad Darwin.

Menurut Ansar Ahmad, pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam. Sampai saat ini situasi penularan Covid-19 di tingkat global maupun nasional masih sangat tinggi. Sejak kasus konfirmasi pertama Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020, penambahan dan penyebaran kasus Covid-19 berlangsung cukup cepat.

Jumlah kasus terkonfirmasi di Provinsi Kepulauan Riau hingga Senin, tanggal 31 Mei 2021 tercatat berjumlah 16.826 kasus. Dengan jumlah sembuh 13.674 orang, dan pasien meninggal dunia berjumlah 373 orang. Berdasarkan tambahan data terakhir dari Satgas Covid-19 Kota Batam, ada tambahan meninggal yang baru dilaporkan oleh RS di Kota Batam. Pada tanggal 31 Mei 2021, ada tambahan yang meninggal sebanyak 9 orang.

Baca Juga :  Menteri Kominfo Mengabulkan Permintaan Gubernur Kepri, Segera Bangun 28 BTS 4G di Lingga

“Dengan demikian jumlah yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kepulauan Riau adalah sebanyak 382 orang,” papar Ansar Ahmad.

Selain itu, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa dengan adanya ancaman varian baru virus SARS-CoV2 yang membutuhkan respon yang cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan. Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dengan mempercepat dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi kasus Covid-19.

Upaya sosialisasi terkait pencegahan, promotif dan penatalaksanaan Covid melalui penerapan protokol kesehatan penanganan covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 sampai 2 meter telah dilakukan secara masif.

“Demikian juga untuk penyiapan Rumah Sakit, Laboratorium, APD, Sumber Daya Manusia, peralatan, obat-obatan dan lain-lain dilakukan secara maksimal,” ujar Ansar Ahmad.

Menurut Ansar Ahmad, dalam rangka mempercepat pengendalian Covid-19, saat ini pemerintah sedang melaksanakan vaksinasi. Selain itu pemerintah juga menerbitkan kebijakan terbaru tentang panduan pelaksanaan, pelacakan, karantina, dan isolasi dalam rangka percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga :  Kapolda di Laut, Wakapolda Kepri Ziarah ke TMP Pusara Bakti Bulan Gebang

“Pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi merupakan satu proses rangkaian kegiatan yang berkesinambungan yang akan berhasil dilakukan jika dilakukan dengan cepat dan disiplin. Untuk itu, proses ini membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya dan koordinasi antara unit pemerintah pada berbagai level,” jelas Gubernur Kepri.

Sementara itu, Kepala Bapelkes Batam Asep Zaenal Mustofa menyampaikan, workshop ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid19. Bapelkes Batam sebagai UPT Kementerian Kesehatan melihat adanya kelemahan di dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

“Oleh karena itu kami sengaja menghadirkan para ahli di bidangnya. Salah satu alasan diadakan workshop ini adalah Kementerian Kesehatan kaget dengan data yang ada di Provinsi Kepri. Suatu saat ada data meninggal dunia yang ternyata bukan data di hari tersebut. Tapi pelaporannya yang telat. Dengan demikian mudah-mudahan pada workshop ini narasumber dapat memberikan pencerahan bagaimana pelaporan yang baik,” kata Asep. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *