banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima LHP APBD tahun anggaran 2020 Kepri dari BPK RI.

Serapan APBD 2021 Kepri Baru 20,30 Persen, Lelang Proyek Belum Dilaksanakan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Realisasi atau serapan APBD 2021 Provinsi Kepulauan Riau baru mencapai 20,30 persen, hingga tanggal 18 Mei lalu. Lelang proyek belum bisa dilaksanakan. Begini penjelasan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini terus memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Tidak dipungkiri proses penyerapan APBD tahun ini mengalami keterlambatan. Karena ada perubahan regulasi keuangan daerah dari Permendagri Nomor 13/2006 menjadi Permendagri nomor 77/2020. Sehingga sistemnya juga berubah dari Simda menjadi SIPD.

Dampaknya kalau tahun lalu bisa mencairkan dana di awal tahun, sesuai arahan pemerintah pusat, sekarang tidak bisa lagi karena harus disesuaikan dengan SIPD. Khusus untuk gaji ASN bisa dicarikan karena ada perintah khusus dari Kemendagri dengan cara manual. Untuk kegiatan lain selain gaji belum bisa dilakukan. Seperti bayar listrik, air, dan operasional lainnya, termasuk lelang-lelang kegiatan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga belum bisa dilakukan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Beri Anggaran Aspirasi untuk MAN IC Batam sebagai Sekolah Terbaik Nasional

Sementara diimplementasi SIPD setiap nomenklatur keuangan daerah juga ada perubahan. SIPD tidak ada lagi belanja langsung atau tidak langsung, tetapi yang ada belanja transfer, belanja operasional, belanja modal, sampai belanja tak terduga. Dan sistem baru ini harus diadopsi oleh pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran, pembiayaan penganggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan monev/evaluasi. Termasuk selaras dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Mewajibkan Penerapan SIPD. Apabila tidak dikenakan sanksi penundaan transfer DAU (dana perimbangan bersumber dari pemerintah pusat).

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Rp114 Miliar untuk Penanggulangan Banjir di Tanjungpinang

Meski begitu, tentu sangat diharapkan seluruh OPD di Pemprov Kepri tetap bekerja keras agar dengan sistem baru ini penyerapan anggaran bisa maksimal.

“Dari data yang masuk, sampai 18 Mei 2021 realisasi pencairan APBD melalui SP2D sudah mencapai 20,30 persen. Dengan rincian realisasi sesuai SPj belanja operasional 16,17 persen. Belanja modal 1,20 persen. Belanja tak terduga 16,37 persen, belanja transfer 50,90 persen,” sebut Ansar Ahmad.

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad terus menginstruksikan ke seluruh OPD agar gerak cepat dalam penyerapan dana APBD tahun anggaran 2021. Hal itu selalu ditegaskannya Gubernur saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi dengan para pimpinan OPD. Sesuai dengan instruksi Presiden RI, Ansar Ahmad selalu minta seluruh pimpinan OPD untuk segera membelanjakan anggarannya. Karena anggaran pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Weekend di Lagoi Bay, Saksikan Kontes Bintan Regatta 2024 dan Festival Maritim Jong

Guna mempercepat penyerapan anggaran tersebut, Ansar Ahmad juga sudah meminta seluruh pimpinan OPD untuk berkomitmen, dalam pencapaian target fisik dan keuangan di setiap triwulan.

Lebih jauh Gubernur Ansar Ahmad juga mengingatkan para pimpinan OPD untuk selalu memperhatikan proses administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Gubernur Kepri berharap seluruh administrasi lengkap dan sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan sehingga terhindar dari persoalan hukum. Terutama dalam proses lelang proyek nanti.

“Segera kita lelang proyek pembangunan,” tutup Ansar Ahmad. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *