banner 728x90
Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri-Roby mengadakan rapat Forkopinda tentang mewaspadai penyebaran Covid-19, di Kantor Bupati Bintan, Senin (17/5/2021).

Bertambah 2 dari 106 Kasus Baru, Apri-Roby Masih Merisaukan Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pasien Covid-19 di Kabupaten Bintan bertambah 2 orang, dari 106 kasus baru di Provinsi Kepri, Senin (17/5/2021). Meski bertambah 2 kasus dan paling sedikit dibandingkan kabupaten/kota lain, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan (Apri-Roby) masih merisaukan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, per tanggal 17 Mei 2021 (Senin), tercatat 106 orang yang terkonfirmasi. Dari 106 terkonfirmasi positif itu, 21 orang di Kota Batam. 27 orang di Kota Tanjungpinang. 10 orang di Kabupaten Natuna. 46 orang di Kabupaten Kepualauan Anambas. Dan 2 orang di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Gerakan Nasional Aksi Bergizi, Gubernur Kepri Mengajak Mengonsumsi Tablet Tambah Darah

Kemudian, 100 orang pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang sembuh itu 40 orang di Kota Batam. 6 orang di Kabupaten Karimun. 5 orang di Kabupaten Lingga. 20 orang di Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta 29 orang di Kabupaten Bintan.

“Meski di Kabupaten Bintan terdapat 29 orang yang sembuh, dan cuma bertambah 2 orang di Bintan dari 106 kasus baru se-Kepri itu, kita tetap risau dengan penyebaran Covid-19,” kata Apri Sujadi, Bupati Bintan kepada suaraserumpun.com.

Bupati Bintan H Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan kembali mengingatkan, ASN dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik, pascalebaran Idulfitri 1442 hijriah ini. Menurutnya, mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 di Bintan, tetap akan menjadi perhatian pemerintah pascalibur lebaran Idulfitri.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mengalokasikan Dana Aspirasi Rp2 Miliar untuk 10 Ponpes Se-Bintan

“Penerapan prokes harus tetap jadi perhatian kita, guna mengantisipasi pencegahan gelombang kasus Covid-19 pascalibur lebaran Idulfitri 1442 hijriah,” ujar Apri Sujadi usai rapat FKPD di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (17/5).

Setelah lebaran Idulfitri, Apri-Roby mengingatkan kembali, agar para ASN Bintan aktif kembali menjalankan tugas pokok sebagai aparatur pemerintah. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mesti berjalan baik seperti sebelumnya. Dalam memberikan pelayanan, setiap pegawai harus menjalankan aturan protokol kesehatan Covid-19. Baik setiap jam kerja maupun di luar jam kerja, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis 13 Mei 2021

Pandemi Covid-19 belum usai, hingga saat ini. Meski ada penurunan penambahan kasus baru, dan meningkatnya pasien yang sembuh di Bintan, Apri-Roby tetap risau. Apri-Roby meminta agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan, jangan sampai kendur. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *