banner 728x90
Narkotika jenis sabu dilapisi kemasan teh Cina bermerek guannyinwang yang ditemukan Polda Kepri.

Polda Kepri Temukan 2,1 Kg Sabu Dilapisi Kemasan Teh Cina Bermerek Guannyinwang

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Polda Kepri menemukan 2,103 kilogram lebih diduga narkotika jenis sabu yang dilapisi kemasan teh Cina bermerek Guannyinwang. Sabu tersebut diamankan dari dua tersangka, inisial MAA alias Boy dan R alias To.

Dua orang tersangka inisial MAA alias Boy dan inisial R alias To ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 2.103 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi SH SIK MH, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga :  Kepala Perwakilan BI Kepri dan Gubkepri Bahas GMP Seri 2

Penangkapan dua tersangka dan ditemukan 2,103 Kg sabu tersebut, pada Sabtu (8/5/2021). Kini, Tim Opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri telah mengamankan dua orang tersangka beserta 2 bungkus barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 2.103 gram itu.

Tersangka memperlihatkan kemasan berisi narkotika jenis sabu seberat 2,103 Kg.

“Tersangka pertama diamankan di pinggir jalan depan perumahan Demonde Residence Ocarina, Batam Center pukul 14.20 WIB,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, dalam keterangan resmi yang diterima suaraserumpun.com.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, penyelidikan berkembang ke daerah Tiban. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.37 WIB, tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kedua.

Tersangka kedua pemilik sabu seberat 2,103 Kg yang diamankan Polda Kepri.

“Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi dengan plastik kemasan teh cina bermerek Guannyinwang berwarna emas. Berat kotor masing-masing kemasan itu 1.053 gram, dan 1.051 gram,” demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *