banner 728x90
Wako Tanjungpinang Hj Rahma dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK mengecek pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021, Rabu (5/5/2021).

Operasi Ketupat Seligi 2021: Rahma Minta Waspadai Tempat Berpotensi Penyebaran Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Wali Kota (Wako) Tanjungpinang Hj Rahma memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021 di Mako Polres Tanjungpinang, Rabu (5/5/2021). Wako Tanjungpinang Rahma meminta agar personel Operasi Ketupat Seligi 2021 mewaspadai tempat berpotensi penyebaran Covid-19.

Wako Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan, rangkaian Operasi Ketupat Seligi 2021 berbeda dari sebelum ada wabah Covid-19. Sebelumnya, konsentrasi ketupat Seligi hanya untuk keamanan dan ketertiban saja. Namun sejak adanya pandemi Covid-19 bertambah tugas untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Kita harus waspada terhadap tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarnya virus corona ini. Tentu ini merupakan kerja dan tanggung jawab yang tidak mudah. Sangat dibutuhkan kesungguhan kita semua, untuk memiliki kesadaran dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan,” ucap Rahma.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Meresmikan Masjid Baitul Jannah di Sekupang

Rahma menjelaskan, peraturan ini merupakan peraturan yang turun langsung dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah bertugas meneruskan imbauan dan menyosialisasikan kepada masyarakat yang ada di daerah.

“Keputusan ini diambil bukan untuk kepentingan satu pihak saja. Namun untuk kepentingan seluruh masyarakat. Mengingat kondisi kasus positif Covid-19 di Kepri dan Tanjungpinang khususnya, terus bertambah. Bahkan hampir setiap hari ada saja warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Maka, patuhilah protokol kesehatan, dan hindari dulu tempat tempat keramaian, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” imbau Rahma.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK menambahkan, tahun ini tidak jauh berbeda seperti tahun lalu. Masih diberlakukan larangan mudik saat merayakan Hari Raya Idulfitri, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga :  Covid-19 Menjadi-jadi di Kepri, Sehari Terpapar 253 Warga dan 3 Orang Meninggal

“Jika harus keluar atau masuk ke wilayah Tanjungpinang harus dengan dasar alasan yang kuat. Seperti tugas negara, berobat, mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia. Namun dengan syarat dan ketentuan yang ketat juga. Setiap warga yang ingin keluar atau masuk Tanjungpinang wajib melakukan Swab antigen, PCR atau GeNose C19,” jelas Fernando.

Lebih lanjut Fernando menjelaskan, bahwa semua ketentuan itu sudah ada tertulis di Surat Edaran Gubernur Kepri, atas dasar jabaran dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Kami minta bagi masyarakat yang keluar masuk, khususnya wilayah Tanjungpinang, wajib mematuhi peraturan tersebut,” tegas Fernando.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, Pemeriksaan Pesawat Lion Air Group di KEK BAT Semakin Intens

Adapun pos terpadu yang didirikan di Tanjungpinang yaitu di pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara RHF. Dengan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, KSOP, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

Sedangkan untuk pos pengamanan terdapat 1 pos di masing-masing Polsek, serta pos bergerak Polair untuk patroli mengantisipasi adanya aktivitas keluar masuk masyarakat dari luar Kepri melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi. Dengan total personel yang diturunkan sebanyak 70 personel.

Usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021, dilanjutkan pengecekan pos terpadu dan pos pengamanan yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *